Renville P. Napitupulu Sosialisasikan Perda Penanggulangan Kemiskinan di Kota Medan
19 Juli 2026Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Kota Medan, Renville Pandapotan Napitupulu, ST, mengungkapkan sekarang ini pemerintah mulai meluncurkan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk pendataan warga tidak mampu dan berhak mendapat bantuan sosial (bansos), dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
Hal tersebut disampaikan Renville P. Napitupulu saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, dalam rangkaian Sosialisasi Perda Ke-VII Tahun 2025, Sabtu (18/7/2026), di Jalan Sei Bahkapuran, Kel. Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.
“Program perlindungan sosial ini dirancang untuk melindungi masyarakat dari risiko guncangan ekonomi. Fokus utamanya adalah membantu kelompok rentan memenuhi kebutuhan dasar dan mencegah kemiskinan melalui berbagai bantuan, seperti bansos PKH dan BPNT,” ujar Renville.
Ia menjelaskan, saat ini, pemerintah telah mengembangkan Perlinsos Digital, yaitu sistem terintegrasi yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan pendaftaran, pengecekan status, hingga pengajuan sanggahan bantuan sosial secara mandiri menggunakan NIK melalui portal resmi.
Ditambahkan Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, Program bantuan sosial yang bernaung di bawah Perlinsos meliputi: PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai/Kartu Sembako) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari berbagai instansi pemerintah.
“Jadi, bagi warga yamg merasa tidak mampu tapi tidak menerima bantuan, silahkan juga melapor ke kelurahan. Prpgram ini nanti berkolaborasi dengan PLN, karena untuk masuk dalam keluarga tidak mampu, minimal listrik rumahnya 900 KWh ke bawah,” ungkap Renville.
Ia menambahkan, demikian juga program Perlinsos ini akan bekerjasama dengan pihak Samsat untuk melihat data jumlah kepemilikan kendaraan setiap warga yang mengaku dalam golongan keluarga tidak mampu.
Pada kesempatan uang sama, Lurah Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Lambok Siahaan, menambahkan nanti ada portal perlinsos digital, dimana semua data warga ada di dalam portal tersebut yang terintegrasi di Kementerian Sosial.
“Sehingga nanti akan muncul siapa-siapa saja warga yang benar-benar tergolomg tidak mampu atau miskin. Silahkan hubungi kepling masing-masing untuk mendaftarkan dirinya masuk dalam program perlinsos ini,” ujar Lambok Siahaan.
Sementara itu, dalam sesi tanya jawab, sorang warga, Demak Cristina Pangabribuan, bertanya apakah penerima bansos ini selamanya atau tidak ada batasnya, karena bisa jadi ada perubahan ekonomi?
Sedangkan warga lainnya, Otto Sitorus, mempertanyakan belum terealisasinya program koperasi merah putih di Kelurahan Sei Sikamning D, karena hingga saat ini belum berjalan
Warga lainnya, Parlin Napitupulu, mengeluhkan susahnya mengurus KTP (Kartu Tanda Penduduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan karena harus naik ke lantai 3. “Kasihan orangtua harua naik tangga,” ujarnya.
Menjawabnya, Renville P. Napitupulu mengatakan pemerintah telah berusaha keras agar data warga yang tidak mampu itu harua benar-benar valid, sehingga penerima manfaat tepat sasaran. Salah satu caranya adalah dengan musyawarah kelurahan (muakel).
“Jika perkembangan waktu ada warga yang dulunya tergolong miskin, namun kemudian menjadi mampu, maka akan dipindahkan desilnya dan tidak berhak lagi menerima bantuan. Jadi bisa saja data atau penerima bantuan itu berubah,” ungkapnya.
Soal koperasi merah putih, Lurah Sei Sikambing D, Lambok Siahaan, mengakui belum jalan karena kesulitan mendirikan atau membangun gedungnya. “Sebab, syarat utama gedungnya harua berdiri sendiri. Nah saat ini belum dapat lahan untuk mendirikan gedung koperasi merah putih tersebur,” ujarnya.
Di sisi lain, perwakilan Disdukcapil Medan, Dodo, menjelaskan untuk urus administrasi kependudukan (adminduk) bisa langsung ke Mall Pelayanan Publik (MPP), dan tak perlu lagi harus ke Disdukcapil. “Di MPP sudah lengkap pelayanan urus KTP. Ada di Belawan, Tunrungan dan Denai. Satu hari sudah siap. Masalah KK memang belakangan ini ada masalah sehingga sampai seminggu siapnya,” ujarnya. (erwe)
Teks foto: Anggota DPRD Medan, Renville P. Napitupulu, saat mensosialisasikan Perda Penanggulangan Kemiskinan, Sabtu (18/7/2026), di Jalan Sei Bahkapuran, Kel. Sei Sikambing D, Medan Petisah. (Ist)


