Komisi IV DPRD Medan Temukan 8 Unit Bangunan Perumahan Tanpa PBG Berdiri Mulus

Komisi IV DPRD Medan Temukan 8 Unit Bangunan Perumahan Tanpa PBG Berdiri Mulus

9 April 2026 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota Komisi IV DPRD Medan lakukan  kunjungan bangunan perumahan tanpa izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Pendidikan dekat Jalan Tempuling, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Senin (6/4/2026).

Di lapangan benar ditemukan 8 unit banguna berlantai 2 Perumahan Pendidikan Residence, bediri mulus  hingga kondisi bangunan hampir rampung. Diduga bangunan tanpa izin bahkan melanggar roilen tidak ditertibkan karena dibeking oknum angota dewan.

Setiba di lokasi, rombongan yang dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Simanjuntak, didampingi Wakil Ketua M. Afri Rizki Lubis bersama anggota Edwin Sugesti, Jusuf Ginting, Lailatul Badir dan Ahmad Affandi, minta kepada Satpol PP Kota Medan menyegel bangunan.

“Kita minta jangan ada lagi aktfitas pembangunan sebelum izin terbit. Satpol PP harus segera menyegel dan tetap mengawasinya, ” tegas M. Afri Rizky Lubis.

Pernyataan Rizky Lubis ditimpali Paul Mei Simanjuntak, bahwa pengawasan yang dilakukan DPRD Medan untuk menyelamatkan PAD. “Kita berharap ada peningkatan dari retribusi PBG. Jangan sampai PAD hilang karena kelalaian petugas,” imbuhnya.

Ditambahkan Paul Simanjuntak, pendirian bangunan harus dikaji ulang dan pelanggaran ditindak tegas. Sebab, kata Paul, diduga tata letak bangunan telah melanggar roilen.

Pemilik bangunan juga harus menyediakan gang kebakaran. Apalagi saat itu juga, tetangga sebeleh bangunan keberatan dengan adanya pendirian bangunan. “Ini harus menjadi perhatian Dinas Perkimcikataru Kota Medan. Agar memberikan izin sesuai ketentuan,” pungkasnya. (erwe)

Teks foto: Bangunan perumahan tanpa izin PBG di Jalan Pendidikan dekat Jalan Tempuling, Kel. Indra Kasih, Kec. Medan Tembung, Senin (6/4/2026). (Ist)