Gerakan Aktivis Masyarakat Sumut Gelar Unjuk Rasa di Kejatisu Terkait Anggaran BRT

Gerakan Aktivis Masyarakat Sumut Gelar Unjuk Rasa di Kejatisu Terkait Anggaran BRT

20 April 2026 0 By admin tabayyun
Spread the love

MEDAN, TABAYYUN.ID – Gerakan Aktivis Masyarakat Sumut menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait dugaan korupsi Belanja Rumah Tangga (BRT) tahun anggaran 2022-2024 dan anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Dairi, Senin (20/4/2026).

Dalam aksi tersebut, Gerakan Aktivis Masyarakat Sumut meminta klarifikasi dari pihak Kejatisu atas informasi tersebut.

“Jangan ditutup-tutupi dan kami minta tranparansi sejauh mana pihak Kejatisu menangani anggaran Rumah tangga dinas ketua DPRD Dairi sebesar Rp 40 juta per bulan. Jika 3 tahun anggaran berarti totalnya Rp 1.440.000.000 ( Satu Miliar Empat Ratus Empat Puluh Juta Rupiah),” ujar juru bicara Gerakan Aktivis Masyarakat Sumut tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Gerakan Aktivis Masyarakat Sumut kumpulkan di lapangan, Rumah Dinas Ketua DPRD Dairi tidak pernah ditempati oleh Sabam Sibarani dan Istri. Mereka tinggal di rumah pribadinya.

Dalam orasinya, Gerakan Aktivis Masyarakat Sumut menduga kuat laporan pertanggungjawaban biaya rumah tangga ketua DPRD ini difiktifkan.

“Logika hukumnya, rumah gak pernah ditempati tapi anggaran habis tiap bulan, berarti laporan pertanggungjawabannya fiktif alias direkayasa sama rekanan penyedia,” ujar pengunjuk rasa di depan Kejatisu. (red)