
Aulia Rachman ‘Diadili’, Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan Minta Maaf
23 April 2020Medan, Tabayyun,id : Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan menggelar rapat tertutup di ruang Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, Kamis sore (23/4/2020). Rapat tersebut agenda klarifikasi tindakan anggota Fraksi Gerindra, Aulia Rachman, yang menerbitkan surat “liar” ke sejumlah perusahaan untuk minta bantuan sembako.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Surianto Butong, kepada wartawan usai rapat, mengatakan pihaknya akan mengirimkan hasil klarifikasi itu kepada DPC Partai Gerindra Kota Medan sebagai pedoman pertimbangan pemberian saksi kepada Aulia Rachman.
“Segala sesuatunya, partai yang berhak memberikan sanksi dan menentukan nasib Aulia. Kita hanya minta klarifikasi saja terhadap yang bersangkutan,” ujar Butong.
Disampaikan Butong, dalam rapat, Aulia Rachman membenarkan seluruh perbuatannya yang menerbitkan surat dan mengirimkan ke sejumlah perusahaan untuk minta bantuan. “Aulia Racman mengaku semua kesalahannya dan mengaku khilaf,” ujar Butong
.
Pada rapat itu, Ihwan Ritonga bersama Butong, atas nama Fraksi Gerindra DPRD Medan menyampaikan maaf kepada pihak perusahaan yang menjadi resah akibat surat tersebut. Begitu juga kepada masyarakat umum, mereka juga memohon maaf.
Seperti diketahui, anggota Fraksi Gerindra yang juga Ketua Komisi II DPRD Medan, Aulia Rachman, menerbitkan surat “liar” untuk mendapatkan bantuan sembako. Aulia Rachman menyurati pihak PT Sun Kado di Kecamatan Medan Deli, minta bantuan sembako.
Surat yang dikirim tertanggal 13 April 2020 No 16/4 Komisi/DPRD Kota Medan 2020 itu menggunakan kop surat Komisi II DPRD Medan. Dan yang menandatangani surat tersebut hanya Aulia Rachman mengatasnamakan Ketua Komisi II DPRD Medan. Anehnya, di atas tanda tangan mengunakan stempel Partai Gerindra.
Dalam isi surat itu, dasar permohonan bantuan terkait wilayah Kota Medan terkena Zona Merah Covid-19, sehingga menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
Masih dalam isi surat menyebutkan, menyikapi hal tersebut, pihaknya selaku Ketua Komisi II DPRD Medan mengharapkan partisipasi pihak PT Sun Kado untuk dapat memberikan sembako. Demi menjaga tidak terjadinya chaos di tengah bencana, bantuan dapat tersalurkan dalam waktu tidak terlalu lama. (erwe)
Teks foto: Butong