Kelengkapan Adminduk Dasar Keabsahan Diri dan Syarat Segala Urusan Masyarakat
7 Februari 2026Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Medan, Edi Saputra, ST, kembali melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan ke-2 Tahun Anggaran 2026, yakni Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (7/2/2026) siang.
Edi menjelaskan, tujuan dan manfaat dari sosialisasi Perda Adminduk yaitu untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, motivasi, agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan.
“Kita harapkan tidak ada lagi warga Kota Medan yang kesulitan berurusan dengan rumah sakit, pendidikan hingga bantuan pemerintah dan lainnya hanya gara-gara idak memiliki kelengkapan maupun kesalahan data adminduk, karena kelengkapan adminduk merupakan dasar atau pondasi identitas pengakuan (keabsahan) diri dan persyaratan segala urusan kehidupan masyarakat “ujarnya.
Menurut mantan Sekretaris DPD KNPI Kota Medan ini, pengurusan kelengkapan adminduk manfaatnya sangat penting, antara lain sebagai data untuk memperoleh setiap bantuan program dari Presiden dan Pemko Medan, seperti beasiswa atau Kartu Indonesia Pintar (KIP), bantuan koperasi atau keuangan, hingga untuk berobat gratis di rumah sakit yang saat ini bisa dilakukan hanya dengan memperlihatkan KK dan KTP.
Politisi PAN ini mengajak masyarakat Kota Medan supaya lengkap dan sinkron adminduknya. Tak boleh satu huruf saja yang berbeda dengan data adminduk yang ada. Jangan salah tulis misalnya dalam buku nikah akibat didiktekan.
“Buku nikah salah huruf suaminya tidak bisa dituntut jika nikah dengan orang lain tanpa seizin istri, demikian sebaiknya bisa dituntut istri bila nikah tanpa seizinnya,” ujar anggota DPRD Medan yang konsisten mengurus adminduk masyarakat.
Dia menyampaikan, pengurusan kelengkapan asminduk termasuk surat pindah, datang saja ke posko, akan dilayani dengan gratis. “Sebab, 50 tahun pun di Medan misalnya jika tidak lengkap adminduknya tidak boleh mendapat bantuan dari Pemko Medan,” tegasnya.
Demikian juga yang sering luput pengurusan surat ahli waris. Sebab masih banyak di masyarakat kesulitan mengurus surat ahli waris sehingga berujung pertengkaran hanya gara-gara kesalahan atau ketidaklengkapan data adminduknya.
“Jangan nanti tiba-tiba sudah mendesak baru diurus, sementara datanya masih belum lengkap, sehingga hal ini bisa memicu pertengkaran atau masalah,” katanya seraya mengungkapkan, yang sering juga terlupakan pengurusan akte lahir dan juga kesalahan nama di buku nikah.
Edi Saputra juga mengingatkan agar masyarakat jangan sepele dengan surat-surat adminduk, yaitu lalai mengurus dan jangan pernah meminjamkan adminduk kepada orang lain, karena bisa saja digunakan untuk yang salah misalnya digunakan pinjol dan lain sebagainya.
Edi Saputra mengharapkan kepada kepada masyarakat agar berhati-hati menggunakan media sosial. “Gunakanlah teknologi (digital) untuk bermanfaat, misalnya ibu-ibu bukalah soal bantuan sosial (bansos) dan lainnya yang bermanfaat,”vharapnya.
Salah seorang warga yang hadir, Agus Mulyadi Situmorang, menyampaikan kebanggaan dan ucapan terimakasih kepada Edi Saputra yang selama ini telah banyak berjasa membantu masyarakat melalui Posko Kepedulian Edi Saputra di Jalan Mandala By Pass.
Dia pun dengan bersemangat menyampaikan ucapan terimakasih dan kebanggaannya. Karena menurutnya kepedulian Edi Saputra bukan hanya ucapan sendiri tetapi dirinya sendiri telah merasakannya.
“Apakah bapak ibu? Kalau kita semua yang hadir di sini merasakan, mari kita mendukung sepenuhnya agar Pak Edi Saputra lebih bisa berbuat banyak untuk masyarakat,” ujarnya.
Usai berakhir acara, Tim Posko Peduli Edi Saputra membagi-bagikan adminduk yang telah siap diurus. Termasuk pindahan dari luar kota Medan bahkan luar Provinsi Sumut yang semula nol data, kini telah lengkap adminduknya. (erwe)
Teks foto: Anggota DPRD Medan, Edi Saputra, saat sosialisasi Perda Penyelenggaraan Adminduk di Jalan Rawa Cangkuk III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (7/2/2026) siang. (Ist)


