Waspada Modus Tipu QRIS Catut Petugas KUA, Kemenag: Nikah di Luar KUA Resmi Cuma Rp600 Ribu, Jangan Transfer Apapun
16 September 2026Waspada Modus Tipu QRIS Catut Petugas KUA, Kemenag: Nikah di Luar KUA Resmi Cuma Rp600 Ribu, Jangan Transfer Apapun!
TABAYYUN.ID – Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh calon pengantin. Waspada penipuan yang mengatasnamakan petugas KUA melalui WhatsApp dan QRIS dengan dalih biaya transportasi dan akomodasi.
Penegasan ini disampaikan setelah adanya aduan masyarakat yang diminta membayar sejumlah uang via QRIS di luar ketentuan.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi menegaskan, tidak ada pungutan tambahan dalam layanan nikah selain biaya resmi negara.
“Saya instruksikan kepada seluruh Kepala KUA agar memastikan layanan nikah berjalan sesuai ketentuan. Tidak boleh ada pungutan selain PNBP resmi Rp600.000 untuk nikah di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja,” tegas Zayadi di Jakarta, melansir dari kemenag.go.id, Rabu (16/9/2026).
Terkait dengan aturan resmi biaya nikah,
Zayadi menjelaskan rinciannya: menikah di KUA pada hari dan jam kerja = Rp0 / gratis.
Sedangkan menikah di luar KUA atau di luar hari/jam kerja = Rp600.000 atau masuk dalam kategori Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ketentuan ini mengacu pada PP Nomor 59 Tahun 2018 dan tata kelola pencatatan diatur dalam PMA Nomor 30 Tahun 2024.
“Biaya Rp600.000 itu adalah PNBP, masuk sebagai penerimaan negara, bukan pembayaran kepada individu. Karena itu, tidak boleh ada tambahan atas nama transportasi, akomodasi, bensin, uang lelah, seikhlasnya, atau istilah lain di luar ketentuan,” ujarnya.
“Warga juga jangan membayar di luar ketentuan,” sambungnya.
Untuk warga tidak mampu atau korban bencana yang nikah di luar KUA, bisa dapat tarif Rp0 sesuai syarat di PMA Nomor 14 Tahun 2024.
“Prinsipnya, negara sudah mengatur dengan jelas. Nikah di KUA pada hari dan jam kerja gratis, nikah di luar KUA atau di luar jam kerja Rp600.000, dan ada mekanisme tarif Rp0 bagi yang memenuhi ketentuan,” terangnya.
Ciri-Ciri Penipuan QRIS KUA
Kemenag meminta warga jangan percaya jika:
- Dihubungi via WhatsApp mengaku petugas KUA.
- Diminta transfer / scan QRIS untuk biaya akomodasi, bensin, uang lelah.
- Pembayaran tidak melalui sistem PNBP resmi di KUA.
Jika menemukan hal tersebut, segera laporkan ke KUA setempat atau Kemenag. (Dik)


