Di Depan Wamendagri dan Pimpinan KPK, Rico Waas Teken Komitmen Berantas Korupsi di PBJ dan Anggaran
17 September 2026MEDAN, TABAYYUN.ID – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas bersama 33 Kepala Daerah se-Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama perbaikan tata kelola pemerintahan di hadapan Wakil Mendagri dan Pimpinan KPK.
Komitmen ini fokus pada area rawan korupsi: perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Penandatanganan dilakukan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (17/9/2026), dalam rangkaian Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi.
Komitmen dibacakan langsung Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution dan diikuti seluruh Kepala Daerah serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota. Penandatanganan disaksikan Wamendagri Komjen (Purn) Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, perwakilan BPKP RI Setya Nugraha, dan LKPP.
Turut menandatangani dari Medan, Wali Kota Rico Waas bersama Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen. Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus menjadi penandatangan pertama.
KPK: Perkuat APIP Jangan Bisa Dipecat Kepala Daerah
Pimpinan KPK Johanis Tanak menyoroti pentingnya peran APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) sebagai early warning system.
“Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi ngga bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres,” kata Johanis.
Hal senada disampaikan Wamendagri Akhmad Wiyagus. Menurutnya, APIP yang berkualitas bisa mencegah kasus masuk ke APH.
“Kalau APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik, bila ada penyimpangan sebelum ke APH ada opsi pengembalian, bila juga tidak dilaksanakan barulah ke APH, APIP itu partner Pemda, jadi bukan yang harus dihindari,” kata Akhmad.
Dengan komitmen ini, Pemko Medan di bawah kepemimpinan Rico Waas menegaskan siap menerima pembekalan dan memastikan pencegahan korupsi tidak berhenti di provinsi, tapi diterapkan konsisten hingga ke Kota Medan. (Dik)


