Fraksi PAN-Perindo Desak Pemko Medan Terapkan Digitalisasi Pajak

Fraksi PAN-Perindo Desak Pemko Medan Terapkan Digitalisasi Pajak

8 Juli 2026 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera menerapkan sistem pemungutan pajak berbasis digital untuk menekan kebocoran pendapatan daerah.

Meski memberi sejumlah catatan, Fraksi PAN-Perindo tetap menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025.

Pendapat fraksi disampaikan Edi Saputra (foto) dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026). Rapat dihadiri Wali Kota Medan Rico Waas, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran OPD.

Fraksi PAN-Perindo menilai belum tercapainya target pendapatan daerah menunjukkan penggalian potensi pendapatan asli daerah (PAD) belum optimal.

“Realisasi pendapatan yang belum mencapai target menunjukkan perlunya evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah. Potensi PAD Kota Medan masih sangat besar,” kata Edi Saputra.

Fraksi PAN-Perindo meminta Pemko Medan segera menerapkan sistem pemungutan pajak secara online agar kebocoran penerimaan dapat ditekan.

“Kami meminta sistem pemungutan pajak dilakukan secara online dan digital agar potensi kehilangan pendapatan daerah dapat diminimalkan,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi PAN-Perindo meminta Pemko Medan memetakan kembali potensi PAD, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, dan memperkuat pengawasan pajak serta retribusi.

Fraksi PAN-Perindo juga menyoroti rendahnya retribusi parkir tepi jalan. Dinas Perhubungan diminta menerapkan parkir meter berbasis digital, memperbaiki tata kelola parkir, dan menindak parkir liar.

Fraksi PAN-Perindo menilai tingginya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) menunjukkan perencanaan dan pelaksanaan anggaran belum optimal.

“Besarnya SiLPA menunjukkan perencanaan dan pelaksanaan anggaran perlu diperbaiki agar program lebih efektif dan anggaran terserap maksimal,” kata Edi.

Selain itu, Fraksi PAN-Perindo juga meminta revisi regulasi Program Tebus Ijazah hingga jenjang SMA atau sederajat, mengevaluasi Program Keluarga Harapan Medan Makmur, serta memperkuat dasar hukum pemungutan retribusi persampahan. (erwe)