F-Gerindra Minta Pemko Medan Lakukan Perbaikan Serapan Anggaran

F-Gerindra Minta Pemko Medan Lakukan Perbaikan Serapan Anggaran

9 Juli 2026 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Gerindra, Fauzi (foto),  memyatakan fraksinya menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu disertai catatan agar Pemko Medan menindaklanjuti rekomendasi DPRD, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan masukan fraksi.

Pendapat akhir tersebut disampaikan Fauzi dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026). Gerindra menegaskan pengelolaan APBD harus berorientasi pada hasil, bukan sekadar serapan anggaran.

Fraksi Gerindra mengapresiasi Pemko Medan yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk enam kali berturut-turut. Namun, WTP dinilai bukan tolok ukur akhir keberhasilan pengelolaan keuangan daerah.

“Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika APBD mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan,” kata Fauzi.

Laporan pertanggungjawaban APBD 2025 mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp6,32 triliun atau 90,80 persen dari target. Adapun realisasi belanja mencapai Rp5,84 triliun atau 82,56 persen.

Gerindra menilai ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat masih tinggi. Fraksi Gerindra meminta Pemko Medan meningkatkan PAD melalui digitalisasi pajak, penataan retribusi, dan optimalisasi aset daerah.

Fraksi Gerindra juga menyoroti SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp592,22 miliar. Angka tersebut dinilai terlalu besar dan harus menjadi bahan evaluasi. “SiLPA sebesar Rp592,22 miliar menunjukkan masih ada ruang perbaikan dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengendalian program pembangunan,” ujar Fauzi.

Menurut Fraksi Gerindra, tingginya SiLPA mencerminkan masih adanya program yang belum berjalan optimal dan rendahnya serapan anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah.

Karena itu, Pemko Medan diminta mengevaluasi OPD dengan serapan anggaran rendah, memperbaiki kualitas perencanaan, mempercepat pengadaan barang dan jasa, serta menerapkan evaluasi kinerja berbasis hasil.

Fraksi Gerindra juga meminta penggunaan SiLPA diprioritaskan untuk memenuhi kewajiban daerah dan membiayai program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.

Di akhir pendapatnya, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dengan sejumlah catatan perbaikan kepada Pemerintah Kota Medan. (erwe)