Edi Saputra Minta Warga Buat Konten Suarakan Masalah Desil

Edi Saputra Minta Warga Buat Konten Suarakan Masalah Desil

27 Juli 2026 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id: Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST melaksanakan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 Tahun Anggaran 2026 selama dua hari, Sabtu (25/07/2026) dan Minggu (26/07/2026), di Jalan Seksama Gg ikhlas, Kelurahan Binjai , Kecamatan Medan Denai  dan di Jalan Rawa Cangkuk III, Kecamatan Medan Denai.

Dalam sambutannya, Edi menjelaskan mekanisme pemberian bantuan pemerintah saat ini berdasarkan data administrasi kependudukan (adminduk) yang sinkron dengan data lainnya. Supaya cepat dapat bantuan urus Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kantor Lurah.

“Untuk itu pentingnya adminduk, baik KK, KTP,  akte kelahiran dan data lainnya harus sinkron. Jangan salahkan sepenuhnya pemerintah jika ada warga sama sekali belum pernah menerima bantuan dari pemerintah seperti bansos, KIP (Kartu Indonesia Pintar) hingga BSM (Bantuan Siswa Miskin), yang bisa saja data adminduknya ada yang salah dan tak sinkron,” bebernya.

Selanjutnya, Edi mengungkap fakta soal penyebab warga gagal dapat bansos. Ternyata karena ha sepele. Salah satu penyebab utama masyarakat gagal mendapatkan bansos adalah data adminduk yang tidak sinkron.

“Contoh nama saya Edi Saputra, S.T. Semua nama saya di akte lahir, KTP, KK sama dan tidak ada yang beda. Tulisan ‘Edi’ pakai i bukan pakai y. Itu namanya sinkron,” jelasnya.

Edi menjelaskan, alasan lain tidak dapat bantuan karena salah satu anggota dalam KK main judi online (judol). Jangan pula Kepling didemo gara-gara gak dapat bansos, padahal main judol itu merupakan salah dari sendiri,” ujarnya.

“Jadi sekali lagi saya ingatkan kepada kita semua, jangan salahkan pemerintah jika ada masyarakat yang tidak bisa menerima bantuan dari pemerintah ternyata telah terpantau dan terdata pernah melakukan kejahatan perbankan dan judi online,” tambahnya.

Edi mengajak masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba yang terus marak di lingkungan masyarakat. Ia mengajak orang tua hingga para tokoh masyarakat di setiap lingkungan untuk terus aktif mengingatkan menjauhi narkoba, khususnya bagi kalangan pemuda dan generasi masa depan yang masih remaja.

Selain masalah tersebut, Edi juga menjelaskan tentang desil (tingkat kesejahteraan) warga, dimana saat ini pemerintah menilai kelayakan masyarakat mendapatkan bansos hanya melalui desil yang datanya sudah online. Warga yang berhak mendapatkan bansos adalah Desil 1-5.

Aturan desil ini, menurut Edi, belum merata antar daerah, karena persoalan ekonomi tidak sama. Ia pun mendorong ibu-ibu membuat konten positif di media sosial, menyuarakan masalah desil agar Presiden Prabowo Subianto mengetahui kondisi riil di lapangan.

“Dari pada buat konten yang enggak-enggak di medsos, lebih baik buat konten soal desil ini,” ujar anggota Komisi I itu. (erwe)

Teks foto: Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST, saat Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 TA 2026 selama dua hari, Sabtu (25/07/2026) dan Minggu (26/07/2026), di dua lokasi berbeda. (Ist)