Cegah TPPO, Tebing Tinggi Bentuk Desa Binaan Imigrasi
21 Juli 2026TABAYYUN.ID – Maraknya modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penyelundupan Manusia (TPPM) dengan iming-iming kerja luar negeri, Pemko Tebing Tinggi bersama Imigrasi bergerak cepat.
Sekda Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik membuka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Aula Hotel Malibou, Selasa (21/7/2026). Program ini untuk memperketat pengawasan dari tingkat kelurahan dan desa.
Sosialisasi yang diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar ini diikuti seluruh lurah se-Kota Tebing Tinggi dan sejumlah kades dari Serdang Bedagai. Hadir Kepala Kanim Benyamin Kali Patempal Harahap, Kasi Intel Erwan Budiawan, perwakilan Kementerian P2MI, dan Kadisnakerperin Tebing Tinggi Zahidin.
Sekda Erwin menegaskan lurah adalah garda terdepan perlindungan warga. Lurah diminta mampu deteksi dini warga yang akan berangkat kerja ke luar negeri secara nonprosedural.
“Kelurahan merupakan garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Lurah harus aktif melakukan pemetaan wilayah, memperkuat koordinasi dengan perangkat lingkungan, serta menjadi agen edukasi agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi,” tegas Erwin.
Ia mengapresiasi terobosan Desa Binaan Imigrasi dan meminta sinergi lintas OPD, mulai Disnaker, Disdukcapil, Dinas PPPA hingga aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.
Sementara itu, Kasi Intel dan Penindakan Keimigrasian Erwan Budiawan menjelaskan desa binaan akan menjadi pusat edukasi masyarakat tentang bahaya TPPO dan pentingnya prosedur migrasi yang aman dan legal.
“Tujuannya meningkatkan pemahaman pemerintah desa dan kelurahan mengenai bahaya serta modus operandi TPPO dan TPPM, serta mendukung pengawasan keimigrasian melalui deteksi dini terhadap keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural,” jelas Erwan. (Dik)

