Kadishub Medan Tak Hadiri RDP Komisi IV DPRD Medan Soal BRT

Kadishub Medan Tak Hadiri RDP Komisi IV DPRD Medan Soal BRT

9 Juni 2026 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, mengaku kecewa dengan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan karena tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan mega proyek Bus Rapid Transit (BRT) di kantor DPRD Medan. Dishub Medan selaku perpanjangan tangan Kementerian Perhubungan sepatutnya hadir memberikan penjelasan terkait proyek dimaksud.

Dengan ketidakhadiran Kadis Perhubungan, RDP yang dipimpin Paul MA Simanjuntak, Senin (8/6/2026), berjalan tidak maksimal. Pasalnya, pertanyaan anggota dewan terkait anggaran pendamping dari APBD Kota Medan untuk proyek BRT tidak mendapat jawaban.

“Kita kuatir, proyek BRT ini senilai Rp 1,9 triliun dari Kementerian. Tetapi kan banyak yang harus dibenahi serta kelanjutan proyek ini. Kita tidak setuju jika proyel BRT ini nanti menjadi beban Pemko Medan,” ujar Paul.

Bahkan Paul pun mengaku kesal karena Dishub Medan tidak pernah sosialisasi bahkan melibatkan DPRD Medan terkait proyek terssbut. “Kita pun tahu karena ada mulai pengerjaan di lapangan. Lantas banyak warga mempertanyakan ke kita, lalu kita respon,” sebutnya.

Anggota Komisi IV lainnya, Renville P Napitupulu, pun menunjukkan kekecewaannya terhadap Dishub Medan. Ketika Renville mempertanyakan soal berapa alokasi anggaran di APBD Medan untuk ganti rugi pembebasan lahan dan pelaku UMKM dengan adanya proyek BRT, tidak mendapat penjelasan.

“Mana Kepala Dishub Medan, saya dengar ada sekitar Rp 340 juta untuk warga terdampak BRT. Bahkan ada kompensasi ganti rugi bangunan. Gimana kebenarannya?” ujar Renville.

Sepatutnya, timpal Paul Simanjuntak lagi, Kadis Perhubungan harus hadir dalam pembahasan mega proyek BRT. “Kadisnya mana, diundang kok tidak hadir. Jangan main-main. Tampaknya Dishub Medan tidak serius. Ini program jangka panjang harus dikaji secara matang,” tegas Paul.

Sebelumnya, pihak Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) Sumut selaku perwakilan Dirjen Perhubungan Pusat,  Candra, memaparkan proyek BRT senilai Rp1,9 triliun di Kota Medan untuk transportasi Medan Binjai dan Deli Serdang (Mebidang). (erwe)

Teks foto: Suasana RDP Komisi IV DPRD Medan terkait proyek BRT di Kota Medan, Senin (8/6/2026)