Pansus DPRD Medan Minta Evaluasi  Pajak Parkir dan Restoran Mie Gacoan

Pansus DPRD Medan Minta Evaluasi  Pajak Parkir dan Restoran Mie Gacoan

7 Mei 2026 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Keberadaan Restoran Mie Gacoan di kota Medan menjadi sorotan anggota DPRD Medan yang bergabung di Panitia khusus (Pansus) pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pansus menilai perolehan pajak restoran dan pajak parkir dari usaha Gacoan terlalu minim dan mencurigakan.

Hal tersebut disampaikan anggota Pansus PAD, Rommy Van Boy, kepada wartawan (foto), Senin (4/5/2026), menyikapi jumlah pajak yang disetor pemilik usaha Mie Gacoan disinyalir banyak kebocoran.

“Saya melihat perolehan pajak dari Mie Gacoan belum maksimal. Artinya kebocoran PAD sangat tinggi yang patut diselamatkan,” cetus Rommy.

Ditambahkan politisi Partai Golkar itu, terkait temuan Pansus saat sidak ke usaha Mie Gacoan dengan minimnya pembayaran pajak, sementara pengunjung restoran cukup ramai, maka patut dilakukan audit.

“Pajak restoran yang pasti bukan pengusaha yang menanggung, tetapi beban itu dikenakan kepada pengunjung. Sepuluh persen dari biaya makan disetor ke Bapenda Pemko Medan. Maka tidak ada alasan pajak itu membebankan pengusaha,” terang Rommy.

Rommy pun menuding terkait penetapan pajak retoran dan pajak parkir dari Mie Gacoan sarat dengan tindakan permainan kurang sehat yang merugikan negara.

Seiring dengan itu, Rommy mendorong Bapenda lebih profesional menjalankan tugasnya. “Melakukan pengawasan dengan benar guna meningkatkan perolehan PAD. Jangan sampai terjadi manipulasi pajak,” imbuhnya.

Bahkan, tambah Rommy, jika saja laporan pajak dari usaha Mie Gacoan tidak ditingkatkan, tidak tertutup kemungkinan pansus akan merekomendasikan agar pihak aparat penegak hukum menelusuri dugaan penyimpangan setoran pajak dari Mie Gacoan dan dilakukan pengusutan. (erwe)