Hadi Suhendra: Copot Dirut PUD Pasar Medan

Hadi Suhendra: Copot Dirut PUD Pasar Medan

5 Mei 2026 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Walikota Medan, Rico Waas, diminta segera mencopot Anggia Ramadhan selaku Direktur Utama PUD Pasar. Pasalnya, sejumlah kebijakaan yang dilakukan Anggia Ramadhan dinilai menimbulkan kekacauan di lingkungan pasar tradisional dan berdampak aksi gelombang unjuk rasa ke Pemko dan DPRD Medan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra (foto), usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada sejumlah wartawan di gedung dewan, Senin (4/5/2026). Bahkan saat RDP dengan tegas Hadi Suhendra menuding Dirut PUD Pasar melakukan kebijakan tanpa memiliki etika serta mengabaikan akhlak dan adab.

Dimana, setelah Anggia Ramadhan menjabat Dirut PD Pasar, beberapa bulan lalu, dia memutus kontrak secara sepihak kepada pengelola jaga malam di Pasar Petisah Medan dengan mengganti pengelola baru. Apalagi pemutusan kontrak itu dilakukan sepihak tanpa melakukan komunikasi dan pemberitahuan alasan pemutusan kontrak.

“Ini kan suatu tindakan kejam, kebijakan Dirut yang tidak memiliki akhlak dan adab. Memutus hubungan kerja itu menyangkut periuk. Masalah perut bisa menimbulkan bunuh-bunuhan. Lihat saja sekarang banyak gelombang unjuk rasa terus menerus terjadi ke kantor Walikota Medan dan DPRD Medan,” tegas Hadi Suhendra.

Dikatakannya, saat ini di Pasar Petisah dan Pasar Sukaramai terjadi gejolak karena adanya pemutusan kontrak jaga malam dan beralih kepada kroni Dirut. “Apa kebijakan ini terus dibiarkan yang akhirnya terjadi suasana tidak kondusif di lingkungan pasar,” ujar politisi yang akrab disapa Hendra itu.

Ditambahkannya, dari awal, DPRD Medan sudah merekomendasikan agar PUD Pasar meningkatkan PAD, dan tidak ada pemutusan hubungan kerja kepada karyawan dan juga pihak ketiga. Jika memang terjadi pengalihan kontrak, alangkah baiknya dilakukan konfirmasi melalui komunikasi yang baik.

“Bila pihak sebelumnya tidak mampu melanjutkan ketentuan yang berlaku, maka dapat mengalihkan kepada pihak yang lain. Artinya pihak yang sebelumnya tidak boleh dikesampingkan,” ungkap Hendra seraya menyebut setiap melakukan kebijakan tidak boleh egois apalagi ada yang terzolimi.

Sementara itu,  Anggia Ramadhan mengaku pemutusan kerjasama tanpa melakukan konfirmasi dan komunikasi kepada pemgelola jaga malam sebelumnya.

Bahkan, sebelum dilakukan pemutusan, Anggia mengaku tidak ada memberikan surat peringatan. Alasan untuk mengalihkan kepada yang baru untuk memperbesar perolehan PAD. (erwe)