
Komisi II Sikapi Kasus RS Tolak Pasien BPJS Karena Kamar Penuh
17 Agustus 2023Mesan, Tabayyun.id : Banyaknya keluhan masyarakat Medan terkait sejumlah pihak rumah sakit (RS) yang sering menolak pasien BPJS Kesehatan untuk rawat inap (opname) dengan dalih kamar penuh, tetap menjadi perhatian serius Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari, ST (foto).
Pollitisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun meminta pihal Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan dan BPJS Kesehatan harus tegas melakukan penindakan dan pengawasan.
Menurur Sudari, pengaduan masyarakat terkait kasus di atas menjadi atensi Sudari selaku Ketua Komisi II DPRD Medan yang membidangi kesehatan dan kesejahteraan itu. “
“Kita tidak terima warga kurang mampu diperlakukan diskriminasi terkait pelayanan kesehatan,” ujar Sudari kepada wartawan, Kamis (17/8/2023).
Apalagi saat ini, kata Sudari, Walikota Medan Bobby Nasution menerapkan program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) sebagai bukti kepedulian meningkatkan pelayanan kesehatan yang butuh dukungan dari semua pihak terkhusus rumah Slsakit.
“Kalau saja pihak rumah sakit tidak mendukung program itu, maka harus diberi sanksi. Dinkes harus tegas melakukan tindakan dan meningkatkan pengawasan guna memberi efek jera dan jangan terulang lagi,” tegas Sudari.
Seiring dengan itu, tambah Sudari, pihaknya dalam hal ini Komisi II DPRD Medan, akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada akhir Agustus 2023. Dalam RDP nanti akan memanggil Dinkes Medan, BPJS Kesehatan dan beberapa rumahsakit swasta di Kota Medan.
Sementara itu, ketika masalah di atas disampaikan sekaligus dikonfirmasi wartawan kepada Dinkes Kota Medan melalui Kabid Pelayanan Kesehatan, dr Surya, ia terkesan enteng menyikapinya.
Melalu komunikasi WhatsApp, Surya menyebut untuk rujukan ke RS soal ketersediaan kamar sudah sistem online. “Begitupun ini akan menjadi masukan, untuk selanjutnya kita monitoring dan evaluasi,” katanya. (erwe)