
DPRD Medan Gelar Paripurna Penjelasan Walikota Tentang Ranperda LPj APBD 2022
12 Juni 2023Medan, Tabayyun.id : DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna penjelasan Walikota Medan terkait Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD Kota Medan 2022 kepada DPRD Medan di gedung dewan, Senin (12/6/2023).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim, didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah, serta dihadiri sejumlah anggota dewan.
Sedangkan pihak Pemko Medan dihadiri Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dan sejumlah perwakilan OPD Pemko Medan.
Menurut penjelasan Bobby Nasution, realisasi pendapatan daerah Kota Medan tahun anggaran 2022 sebesar Rp 5,44 triliun lebih atau mencapai 83,55 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp 6,2 triliun lebih.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,23 triliun lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 3,15 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 67,83 miliar lebih.
Sedangkan di sisi belanja daerah, lanjut Bobby, tercatat sebesar Rp 6,04 triliun lebih, terdiri belanja operasi sebesar Rp 4,41 triliun lebih, belanja modal Rp 1,61 triliun lebih dan belanja tak terduga sebesar Rp 1,161 triliun lebih.
Dengan demikian realisasi mencapai 77,86 persen dari target yang ditetapkan. Dari sisi pembiayaan untuk penerimaan sebesar Rp 1,14 triliun lebih dan pengeluaran pembiayaan nihil.
“Keberhasilan pengelolaan keuangan tahun 2022 ini harus terus diperbaiki dengan berbagai catatan, yakni bersifat administrasif termasuk sistem pengendalian internal. Sedangkan dari sisi pendapatan daerah, diperlukan peningkatan sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang semakin kolaboratif dan sinergis. Selanjutnya dari sisi belanja daerah perlu ditingkatkan formulasi belanja daerah yang semakin fokus pada prioritas pembangunan kota,” ucap Bobby.
Dijelaskannya, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 adalah LPj yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2022 telah diselenggarakan secara lebih berkualitas melalui prinsip akuntansi yang berlaku secara umun, serta transparan dan akuntabel.
Bobby Nasution menjelaskan, pengelolaan keuangan daerah yang semakin berkualitas ini tentunya dapat diwujudkan melalui kolaborasi, partisipasi dan peran seluruh pemangku kepentingan khususnya DPRD Kota Medan.
“Jadi saya sampaikan apresiasi dan terimakasih sebesar-besaenya kepada seluruh pemangku kepentingan pembangunan kota, khususnya segenap pimpinan dan sleuruh anggota DPRD Kota Medan,” ucap Bobby Nasution. (erwe)
Teks foto: Suasana rapat paripurna penjelasan Walikota Medan terkait Ranperda tentang LPj pelaksanaan APBD Kota Medan 2022 kepada DPRD Medan, Senin (12/6/23). (Ist)