
Anggota Dewan Bantah Tidak Jalankan Tupoksi Terkait Proyek ‘Lampu Pocong’
15 Mei 2023Medan, Tabayyun.id : Anggota Komisi IV DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution (foto), membantah pernyataan pengamat anggaran Sumut, Elfenda Ananda, yang menyebutkan anggota DPRD Medan tak mempergunakan fungsi pengawasannya terhadap proyek ‘lampu pocong’ yang menelan biaya sebesar Rp25,7 miliar.
Dijelaskan Edwin, saat pembahasan evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Komisi IV DPRD Medan belum lama ini, pihaknya mencecar banyak pertanyaan kepada OPD terkait, sejauh mana mereka memanfaatkan anggaran yang disahkan.
Bahkan, tegas Edwin, fungsi pengawasan itu dilakukan jauh sebelum pihak Inspektorat Pemko Medan melakukan pemeriksaan proyek ‘lampu pocong’.
“Bahkan kita memanggil mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan waktu itu. Jadi fungsi pengawasan sudah kita lakukan jauh sebelum Inspektorat umumkan hasil proyek ‘lampu pocong’ ke Pak Wali,” ungkap Edwin kepada wartawan, Senin (15/5).
Perihal desakan pengamat kebijakan Sumut, Rafliandi, yang menyarankan anggota DPRD Medan membentuk Panitia Khusus (pansus) ‘Lampu Pocong’, Edwin mengaku akan mempertimbangkan saran tersebut dan membahasnya di jajaran Komisi IV.
“Mingkin-mungkin saja ini dibentuk, tapi tergantung kesepakatan seluruh anggota Komisi IV. Karena isu lampu pocong proyek gagal ini sudah menjadi perhatian masyarakat luas, khususnya Kota Medan,” pungkasnya. (erwe)