Dinas SDABMBK Medan Terkesan ‘Buang Badan’ Soal Lampu ‘Pocong’ 

Dinas SDABMBK Medan Terkesan ‘Buang Badan’ Soal Lampu ‘Pocong’ 

10 April 2023 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan terkesan “buang badan” terkait keberadaan pembangunan tiang lansekap lampu hias atau “lampu pocong” yang sedang viral di tengah masyarakat, karena dianggap tidak memberikan manfaat besar. 

Saat rapat evaluasi triwulan pertama tahun anggaran 2023 antara Komisi IV DPRD Kota Medan dengan Dinas SDABMBK Kota Medan yang dihadiri Kepala Dinas Topan OP Ginting, mengakui lampu lansekap ini memang menjadi persoalan karena berpindah ke Dinas SDABMBK. 

“Saya tidak ada teken anggarannya karena berada di kapasitas dinas yang lama. Dan sampai saat ini pekerjaan belum selesai. Atas perintah Wali Kota Medan sudah diminta Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap proyek pembangunan lampu jalan tersebut dan ini sedang dilakukan apakah sesuai dengan kontrak yang ada atau tidak,” ujarnya. 

Diakui Topan, pihaknya tidak mau mengomentari lebih dalam lagi karena bukan dinas di bawah kepemimpinannya yang membuat kontrak proyek lampu itu. Namun dari arahan, pihaknya diperintahkan melakukan penambahan nilai estetiknya jika nanti serahterima pekerjaan telah berada di Dinas SDABMBK. 

“Kita saja menunggu apa yang dilakukan untuk body lampu lansekap itu apakah dicat atau tidak. Tapi kami tanya ke konsultannya demi menjaga nilai alaminya, tidak perlu dicat. Meski ini sebenarnya kurang sependapat juga. Jadi kalau ditanya apakah pekerjaan proyek itu sudah sesuai atau tidak, yang pasti kami tidak bisa menjawab karena belum meneken serah terima dari OPD yang lama,” ucap Topan. 

Dianjutkannya, dalam proyek lampu lansekap ini, Dinas SDABMBK dalam proses administrasi dan anggaran tidak dilibatkan, tetapi saat desain ada beberapa kali dilibatkan dengan tiga dinas lainnya yakni Dinas Kebersihan dan Pertamanan,

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan dan Dinas Pekerjaan Umum menjadi Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK). 

Diketahui, Pemko Medan membangun 1700 lampu jalan sejak akhir tahun 2022 lalu dengan menghabiskan anggaran mencapai Rp 25,7 miliar dan tahun 2023 akan ditambah lampu lansekap sebanyak 10 ruas jalan. 

Dalam rapat itu anggota Komisi IV DPRD Medan, Hendra DS, menyatakan keberadaan lampu “pocong” sudah banyak diprotes oleh masyarakat. Selain dinilai tidak bermanfaat juga pendirian tiangnya yamg dicor pakai besi. 

“Padahal kalau lampu hias itu tidak perlu dicor dengan beton karena 2-3 tahun mendatang keberadaan lampu perlu diupdate. Tapi kalau dicor bagaimana membongkarnya. Saya tidak tahu siapa yang memberi masukan ke walikota terkait lampu “pocong” ini bahkan ada yang diletakkan di trotoar yang sempit, apakah tidak ada studi kelayakan sebelum dilaksanakan proyek,” kata Hendra 

Hal senada dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik. Ia sering menerima keluhan dan bahkan orasi dari masyarakat di depan rumahnya tentang keberadaan lampu “pocong”. 

“Banyak juga kita lihat keberadaan lampu itu memang tidak termanfaatkan bahkan cuma ada tiangnya saja,” imbuhnya. (erwe) 

Teks foto : Suasana rapat evaluasi triwulan pertama tahun anggaran 2023 Komisi IV DPRD Kota Medan dengan Dinas SDABMBK Kota Medan, Senin (10/4). (Ist)