BPJS Kesehatan Diminta Pastikan Warga Kota Medan Berobat Gratis Di Manapun

BPJS Kesehatan Diminta Pastikan Warga Kota Medan Berobat Gratis Di Manapun

27 Maret 2023 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id:Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari, minta manajemen BPJS Kesehatan Cabang Kota Medan memastikan dan mempermudah warga Kota Medan selaku peserta Universal Healt Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) bisa mendapat pelayanan kesehatan gratis dimana saja. 

Melalui program UHC ini diharapkan warga Kota Medan mendapat pelayanan kesehatan gratis di rumahsakit yang berada luar Kota Medan dan bukan hanya yang di Kota Medan saja. 

“Misalnya, warga Medan yang sekolah atau saat berkunjung ke kota lain di seluruh Indonesia kiranya dapat tercover UHC berobat gratis dengan menggunakan KTP dan KK. Jadi ruang lingkupnya lebih luas, dan tidak hanya di Medan,” ujar Sudari saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Medan, Senin (27/3/2023).

Disampaikan Sudari, terkait kondisi sakit tidaklah diinginkan siapapun itu dan tidak bisa ditentukan kapan dan dimana saja pun bisa timbul. Maka itu pihaknya minta BPJS bisa mengakomodir kapan dan dimana saja. 

“Karena Walikota Medan, Pak Bobby Afif Nasution membuat program UHC JKMB bertujuan mempermudah dan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warganya. Tentunya, warga Medan supaya mendapat pelayanan kesehatan yang prima,” ujar Sudari.

Kita ketahui, tambah Sudari, manajemen BPJS Kesehatan merupakan satu kesatuan di seluruh Indonesia. “Tentu tidak ada bedanya BPJS Kesehatan yang di Medan dan daerah lain. Karena sama-sama milik pemerintah,” imbuhnya. 

Disampaikan Sudari, kepastian dapat berobat gratis di luar Kota Medan sebagai peserta UHC JKMB, sebaiknya dapat disosialisasikan pihak BPJS Kesehatan. ‘Kalau memang bisa, supaya jangan dipersulit pihak RS selaku provider BPJS,” harapnya.

Dikatakan Sudari, pihaknya kerap mendapat keluhan, dimana sebagai warga Medan peserta UHC JKMB tidak berlaku berobat gratis dengan menunjukkan KTP/KK kendati rumahsakit tersebut sebagai kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Untuk itu, ia mendorong pihak BPJS Kesehatan supaya mengevalusi hal itu, dan ke depan lebih banyak sosialisasi.

Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan yang diwakili Supriyanto Saputra, menyampaikan bahwa bagi warga mana saja yang sudah mengakses program UHC, otomatis dapat berobat gratis di seluruh Indonesia. 

“Semua rumah sakit di seluruh Indonesia yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan wajib melayani program UHC, yakni berobat gratis,” terang Suprianto.

Di sisi lain, Sudari juga mendorong kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan dan manajemen RS Bachtiar Djafar untuk memaksimalkan keberadaan RS Bachtiar Djafar di Kecamatan Medan Labuhan, sehingga dapat benar-benar dirasakan warga Medan Utara. 

“Dinkes dan manajemen rumahsakit harus banyak sosialisasi dan tentu terus meningkatkan pelayanan yang nantinya dapat memperhatikan rujukan berjenjang,” harap Sudari.

Sama halnya dengan keberadaan Puskesmas yang ada di Kota Medan, supaya tetap ditingkatkan. “Jangan ada lagi keluhan warga yang sampai sama kita bahwa pelayanan kesehatan di Puskesmas ada yang setengah hari,” ucap Sudari. (erwe)

Teks foto: Suasana rapar Komisi II DPRD Medan dengan pihak BPJS Kesehatan, Senin (27/3/23). (Ist)