DPRD Medan Sarankan Pemberlakuan E-Parking di Komplek Asia Mega Mas

DPRD Medan Sarankan Pemberlakuan E-Parking di Komplek Asia Mega Mas

15 Maret 2023 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik, ST, sarankan pengutipan parkir di komplek Asia Mega Mas, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, pastikan menggunakan E-Parking, sehingga penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir dari kawasan komplek Asia Mega Mas dapat dimaksimalkan.

“Kita tidak begitu mempersoalkan siapa yang mengelola parkir. Asalkan retribusi yang dikutip benar benar masuk PAD,” tegas Haris Kelana Damanik kepada wartawan usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi IV DPRD Medan, Selasa (14/3/2023).

Bahkan pada saat RDP membahas konflik parkir antara pengelola perumahan dan Dishub Medan itu Haris mengatakan sebaiknya antara pengelola komplek Asia Mega Mas dan Dishub duduk bersama mencari solusinya.  

Menurut Haris, alangkah baiknya pengelola perumahan dilibatkan untuk kelola parkir di komplek mereka yang sebelumnya selaku pengelola. 

Sebagaimana diketahui, konflik pengelolaan parkir ini sudah lama berlangsung. Sebelumnya, yang mengelola parkir pihak pengelola komplek dan membayar pajak ke Badan Pengelola P Pendapatan Kota Medan.Tapi, sejak berpindah ke Dishub Medan, masalah ini menjadi rumit, karena pihak Dishub Medan tidak melibatkan pengelola perumahan.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Medan, Hendra DS, mengatakan sebaiknya Dishub melibatkan pengelola komplek untuk turut mengelola parkir, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan. Sebab, mau siapapun yang mengelola parkir, sama-sama memberikan PAD Kota Medan.

Hal yang senada juga disampaikan anggota Komisi IV lainnya, Edwin Sugesti, yang mengatakan tidak salah juga Dishub Medan melibatkan pengembang untuk mengelola parkir.

Sementara itu, M Zein Lubis, selaku Jabatan Fungsional Koordinator Dishub Medan, menyampaikan pihak pengembang Komplek Asia Mega Mas tidak pernah datang kepada mereka untuk meminta mengelola parkir. 

“Seharusnya, saat ada peralihan antara Dispenda dengan Dishub Medan, pihak pengembang komplek ada itikad baik untuk meminta dan mengelola parkir tersebut,” ujar Zein.

Sementara itu, Zuchairi, selaku pihak pengelola  perumahan Komplek Asia Mega Mas, menyampaikan pihak Dishub Medan telah memelintir surat Sekda Kota Medan pada poin 3. 

“Kami tidak pernah menolak peralihan antara  Dispenda dan Dishub. Surat tersebut ditolak karena tanah yang kami bangun bukan tanah milik Pemko. Dalam surat yang kami sampaikan, sudah jelas pada poin lima kami membayar pajak,” kata Zuchairi. (erwe)

Teks foto: Suasana rapat Komisi IV DPRD Medan terkait persoalan pengelolaan parkir di Komplek Asia Mega Mas, Selasa (14/3/23). (Ist)