
Dedy Nasution Ketua Pansus Ranperda Tatib DPRD Medan
14 Februari 2023Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution (foto), terpilih menjadi Ketua Panitia khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Medan tentang perubahan atas peraturan DPRD Kota Medan No 1 Tahun 2020 tentang tata tertib (Tatib).
Rapat pembentukan personalia yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim, SE, dihadiri anggota Pansus di ruang Badan Musyawarah (Banmus) gedung DPRD Medan, Selasa sore (14/2/2023), juga menetapkan Hendra DS sebagi Wakil Ketua Pansus.
Usai penetapan susunan personalia pansus, Ketua DPRD Medan, Hasyim, SE, menyampaikan agar ketua pansus bekerja maksimal bersama wakil dan anggota melakukan pembahasan Ranperda, sehingga Perda Tatib dapat bermanfaat bagi DPRD Medan guna menjalankan tugas demi kepentingan masyarakat.
“Kita harapkan pembahasan Ranperda cepat dan tepat serta menggali berbagi masukan agar Perda berdaya guna ke masyarakat,” sebut Hasyim.
Sementara itu, Ketua Pansus terpilih, Dedy Aksyari Nasution, mengatakan pihaknya akan berupaya cepat dan maksimal melakukan pembahasan Ranperda. Dalam waktu dekat akan menghimpun berbagai masukan dari pihak lain dan daerah lain.
“Kita akan targetkan pembahasan oleh Pansus selesai dalam tiga bulan. Karena Perda Tatib sangat dibutuhkan untuk pedoman kinerja dewan lebih baik,” ujarnya.
Adapun anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus Tatib yakni Dedy Aksyari Nasution, Hendra DS, Robbi Barus, Margaret MS, Daniel Pinem, Surianto, Haris Kelana Damanik, Syaiful Ramadhan, Rudiyanto Sitorus, Edi Saputra, Edwin Sugesti Nasution, Mulia Asri Rambe,, Afif Abdillah, serta Parlindungan Sipahutar. (erwe)