
Pemko Diminta Fokus Tangani Kawasan Kumuh Di Medan Utara
7 Desember 2022Medan, Tabayyun.id : Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan fokus menangani peningkatan kualitas kumuh dan perumahan kumuh di kawasan Medan bagian utara, sehingga terjadi perubahan status di kawasan tersebut.
Permintaan itu disampaikan Ketua Fraksi PAN, Edwin Sugesti Nasution (foto), kepada wartawan, Senin (5/12/22). Edwin mengaku, hal itu disampaikannya dalam pendapat akhir fraksi pada sidang paripurna pengesahaan APBD Kota Medan 2023, baru-baru ini.
Berdasarkan SK Wali Kota Medan Nomor 050 tahun 2022, sebut Edwin, lokasi perumahan kumuh dan pemukiman kumuh di Kota Medan ada di 33 keluarahan yang tersebar di 14 kecamatan.
Dari jumlah itu, kata Edwin, 5 kawasan termasuk prioritas untuk penanganannya. “Dari 5 kawasan itu, 3 di antaranya di Medan bagian utara. Jadi, Pemko Medan harus fokus menanganinya, agar status 3 kawasan itu berubah,” pintanya.
Terkait RTH (ruang terbuka hijau), tambah Edwin, FPAN meminta Pemko Medan dapat segera menyelesaikan pembebasan tanah masyarakat untuk memenuhi pengadaan RTH tersebut.
“Apalagi Pemko Medan setiap tahunnya menganggarkan dana Rp. 50 miliar untuk pemenuhan RTH tersebut,” pungkasnya. (erwe)