F-Gerindra: Pemko Harus Perhatikan Kesejahteraan Atlet dan Sarana Olahraga

F-Gerindra: Pemko Harus Perhatikan Kesejahteraan Atlet dan Sarana Olahraga

3 Desember 2022 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Fraksi Gerindra DPRD Medan dorong Pemko Medan lebih memperhatikan kesejahteraan para atlet serta membenahi sarana olahraga Kota Medan. Sehingga tidak terulang lagi atlet Kota Medan memilih pindah ke daerah lain karena minimnya sarana dan prasarana.

“Kejadian adanya atlet Kota Medan yang memilih pindah ke daerah lain karena minimnya sarana dan prasarana yang diberikan Pemko Medan. Kiranya ke depan hal itu jangan sampai terulang lagi dan menjadi perhatian Pemko Medan,” ujar Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Haris Kelana Damanik.

Hak itu disampaikan Haris saat menyampaikan pendapat fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Keolahragaan, saat rapat paripurna DPRD Medan, kemarin.

Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim bersama Wakil Ketua T Bahrumsyah, dihadiri para anggota DPRD. Juga hadir Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Aulia Rachman. 

Disampaikan Haris Kelana Damanik yang saat ini menjabat Ketua Komisi IV, peran masyaakat juga aangat besar dalam pembinaan dan pengembangan olahraga melalui induk organisasi. Namun membutuhkan dasar hukum, sehingga ada kepastian hukum terhadap kedudukan dan beradaannya. 

“Itulah pentingnya Perda Keolahragaan ini diterbitkan. Maka Pemko harus berupaya membangkitkan prestasi olahraga di Medan. Pemko Medan harus benar-benar memberikan perhatian khusus terhadap sarana dan prasarana keolahragaan di Kota Medan,”  paparnya.

Selanjutnya Haris Kelana menyampaikan kritiknya demi pengembangan olahraga di Medan. Maka dengan adanya Perda ini, dapat memberikan kepastian hukum bagi perangkat daerah dalam pembinaan dan pengembangan keolahragaan di Kota Medan. 

Bagi organisasi olahraga, imbuh Haris, pelaku olahraga dapat mewujudkan masyarakat yang gemar, aktif, sehat, dan bugar, serta berprestasi dalam berbagai kegiatan olahraga. 

Kemudian, Haris meminta, dengan aadanya Perda dapat merumuskan standarisasi dan akreditasi terhadap atlet. Karena, standarisasi, dan akreditasi penting sebagai acuan dalam pengembangan dan pembinaan keolahragaan.

Sama halnya harapan kepada Pemko Medan dengan perlunya peningkatan kordinasi antar perangkat daerah, terkait pemberdayaan organisasi olahraga, pengembangan sumber daya manusia (SDM) keolahragaan, pengembangan prasarana dan sarana, peningkatan sumber dan pengelolaan pendanaan, serta pembinaan dan pengawasan pelaksanaan olahraga yang dilakukan terencana dan menyeluruh.

Tidak kalah pentingnya, agar Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan terus mengawasi atlit keolahragaan, seperti adanya pelanggaran atlit dalam penggunaan doping, dan harus diberikan sanksi administrasi dan sanksi pidana sesuai yang tercantum dalam Perda keolahragaan. (erwe)