Hasyim Ingatkan BPJS Kesehatan Awasi Rumah Sakit Agar Pelayanan Ditingkatkan 

Hasyim Ingatkan BPJS Kesehatan Awasi Rumah Sakit Agar Pelayanan Ditingkatkan 

2 Desember 2022 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Terhitung mulai 1 Desember 2022, Pemko Medan resmi memberlakukan program Universal Health Coverage (UHC), yakni hanya menggunakan KTP/KK, warga dapat berobat gratis kelas III di rumah sakit yang berkerjasama dengan BPJS Kesehatan. Melalui program UHC, pelayanan kesehatan di Kota Medan diharapkan semakin membaik.

Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Medan, Hasyim, kepada wartawan, kamarin, dengan penerapan UHC tersebut, ia sangat mengapresiasi terobosan Walikota Medan M Bobby Afif Nasution. “Apalagi program ini menjawab keluhan dan aspirasi masyarakat yang kami (red-DPRD Medan) perjuangkan selama ini,” ujar Hasiym.

Terkait adanya keluhan pasien BPJS PBI yang sering diberlakukan tidak adil seperti pemberian obat dan pembatasan rawat inap di rumah sakit, Hasyim mengingatkan pihak BPJS agar bertanggungjawab. 

“BPJS harus rutin melakukan pengawasan dan kontrol terhadap pelayanan rumahsakit. Memperhatikan agar rumahsakit harus sama memberikan pelayanan kepada pasien apa saja. Tetap menjalankan Perda memberlakukan azas keadilan tidak bolah membeda-bedakan,” tegas Hasyim.

Menurut Ketua DPC PDIP Kota Medan itu, penerapan UHC berkat kolaborasi yang baik DPRD Medan dengan Pemko Medan. Seperti, percepatan warga Medan terdaftar sebagai BPJS Kesehatan minimal 96 persen. Syarat itu sebagai ketentuan suatu daerah dapat memberlakukan UHC. 

Dijelaskan Hasyim, untuk membiayai iuran BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepesertaan warga Medan di Tahun 2022, Pemko Medan mengalokasikan anggaran di APBD Kota Medan sebesar Rp 200 miliar lebih. Sama halnya untuk tahun 2023 mengalokasikan Rp 200 miliar lebih. (erwe)

Teks foto: Ketua DPRD Medan, Hasyim, serahkan dokumen Ranperda Keolahragaan kepada Walikota Medan, Bobby Nasution. (Ist)