
Dewan Nilai Dinas PU Medan Tak Mampu Serap Anggaran
4 Desember 2022Medan, Tabayyun.id : Rendahnya capaian serapan APBD Kota Medan per November 2022, sangat disayangkan dan membuat banyak pihak kecewa. Khususnya, dari para anggota DPRD Medan yang bertugas untuk mengesahkan APBD Kota Medan.
Pasalnya, rendahnya serapan anggaran tersebut dinilai akan membuat tingginya potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada APBD Tahun 2022. Sebab berdasarkan Perda P-APBD Kota Medan Tahun 2022, per awal November 2022 ini, serapan anggaran baru mencapai 51,06 persen.
Diketahui, sesuai dengan Perda P-APBD Kota Medan Tahun 2022, pendapatan daerah diproyeksikan bertambah dari Rp6,37 triliun lebih (APBD) menjadi Rp6,5 triliun lebih (P-APBD) Sementara, belanja daerah meningkat dari Rp6,7 triliun lebih (APBD) menjadi Rp7,6 triliun lebih (P-APBD) atau meningkat sekitar Rp850 miliar.
“Jujur saja, kita agak kecewa melihat angka 51,06 persen itu. Kecil sekali, mengingat ini sudah bulan November. Ini OPD-OPD di Pemko Medan ngapain saja, terutama OPD-OPD yang memiliki anggaran besar seperti Dinas PU,” ucap Sekretaris Komisi III DPRD Medan, Hendri Duin Sembiring, Jumat (4/11/2022).
Dikatakan Duin, sesungguhnya saat ini Kota Medan sangat beruntung memiliki Wali Kota Medan seperti Bobby Nasution. Pasalnya, Bobby dinilai memiliki keseriusan dan kemampuan yang besar dalam mengejar target pembangun Kota Medan dari berbagai aspek, terutama dari sisi infrastruktur.
Namun sayang, keseriusan dan kemampuan Bobby Nasution tersebut dinilai belum didukung penuh dengan keseriusan dan kemampuan OPD-OPD di lingkungan Pemko Medan, terkhusus Dinas PU, yang dinilai belum mampu dalam menyerap anggaran secara maksimal.
Padahal, kata Duin, kemajuan pembangunan infrastruktur di Kota Medan sangat tergantung pada OPD tersebut. Dinas PU sangat berperan penting dalam menuntaskan masalah banjir di Kota Medan dengan fokus pada pembangunan drainase.
Dari informasi yang diperolehnya, sambung Duin, anggaran Dinas PU Medan pada P-APBD 2022 sekitar Rp1,4 triliun. Namun, serapan Dinas PU Kbaru sekitar Rp300 miliar sampai Rp400 miliar. Dalam artian, anggaran yanh belum terserap jauh lebih banyak dari yang sudah terserap.
“Dianggarakannya Rp1 triliun lebih di Dinas PU itu sebagai bentuk keseriusan Pak Bobby Nasution dalam membangun Kota Medan. Kami pun di DPRD Medan mendukung keseriusan beliau dengan mengesahkan anggaran yang terbilang sangat besar itu. Masa DPRD Medan mendukung Walikota tapi OPD-nya sendiri tidak,” ujarnya.
Untuk itu, politisi PDIP itu meminta Dinas PU dan seluruh OPD terkait untuk segera menyerap anggaran yang ada di OPD-nya masing-masing secara maksimal. Seperti Dinas PU, untuk pekerjaan yang sudah selesai, diminta untuk segera dituntaskan proses administrasinya agar segera dibayarkan. Lalu untuk yang sedang dan akan dikerjakan, diminta untuk segera dituntaskan dan juga dilakukan pembayaran.
“Kita mau anggaran terserap semaksimal mungkin. Kalau akhirnya ada SILPA dalam jumlah yang besar, ini akan kami analisa dan jadi bahan evaluasi bagi kami untuk OPD-OPD terkait,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution, juga meminta Dinas PU, dan OPD lainnya di lingkungan Pemko Medan untuk segera mengerjakan semua pekerjaan yang telah masuk dalam rencana kerja pada OPD-nya masing-masing.
“Kita mengesahkan anggaran itu kan berdasarkan kebutuhan mereka dalam mengerjakan rencana kerjanya. Tapi kalau anggarannya tidak terserap maksimal, itu artinya OPD tersebut tidak mampu mengerjakan rencana kerja yang telah ditetapkan dengan maksimal,” kata Edwin.
Politisi PAN itu mengatakan, Dinas PU selaku OPD penting di lingkungan Pemko Medan, juga harus mampu mengerjakan seluruh rencana kerja yang telah ditetapkan untuknya, termasuk untuk pembangunan drainase, jalan, dan infrastruktur lainnya.
“Bila rencana kerja ini tidak mampu direalisasikan dengan maksimal, maka tidak mungkin anggaran bisa terserap secara maksimal. Harus ada keseriusan dari setiap OPD, termasuk Dinas PU. Kita berharap, keseriusan Walikota Medan dapat didukung seluruh OPD nya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemko Medan melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Zulkarnain, menjelaskan rendahnya capaian realisasi APBD itu bukan tanpa alasan, melainkan karena adanya peningkatan belanja daerah sebesar Rp850 miliar lebih pada APBD Perubahan (P-APBD) 2022.
“Lalu dari peningkatan belanja daerah itu, banyak pekerjaan yang kegiatannya baru akan dimulai, khususnya di Dinas PU dan Dinas PKPPR,” ucap Zulkarnain kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).
Sementara bila diamati, realisasi dan alokasi belanja daerah per OPD tidak banyak berubah dalam P-APBD. Sehingga rata-rata realisasi belanjanya sudah mencapai lebih dari 70 persen.
“Oleh karenanya, evaluasi tersebut belum menggambarkan secara keseluruhan kinerja belanja daerah sampai akhir tahun nantinya,” katanya.
Saat ini, terang Zulkarnain, OPD yang mengalami pertambahan belanja daerah cukup signifikan pada P-APBD sedang melakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasanya, termasuk percepatan dari seluruh proses pekerjaan kegiatan yang sedang berlangsung. Sehingga, diharapkan dapat tetap mencapai target kinerja sebagaimana yang ditetapkan.
“Lalu dari evaluasi yang dilakukan, sebenarnya sudah banyak pekerjaan yang sudah selesai pekerjaannya oleh penyedia. Akan tetapi, mereka masih melengkapi kelengkapan administratif untuk pengajuan SPP SPM penagihannya,” terangnya. (erwe)