Edi Saputra Himbau Masyarakat Jangan Salah Tulis di Adminduk

Edi Saputra Himbau Masyarakat Jangan Salah Tulis di Adminduk

7 November 2022 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST (foto), melaksanakan soasialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk), dua sesi selama dua hari, Sabtu (5/11/2022) dan Minggu (6/11/2022) di Jalan Rawa Cangkuk III, Medan Denai.

Selama dua hari itu, ratusan masyarakat yang kebanyakan ibu-ibu yang hadir memberikan respon positif. Hal itu terlihat dari banyaknya yang  memberikan tanggapan ketika dibuka sesi tanya jawab. Berbagai persoalan dan pemohonan diungkapkan menyangkut BPJS yang menunggak, Adminduk yang sama sekali belum ada (anregister) dan lain sebagainya.

Anggota DPRD Medan dari Dapil IV meliputi Kecamatan Medan Denai, Amplas, Area dan Kota ini, memberikan memberikan jawaban dan solusi satu persatu. Namun terlebih dahulu memberikan penjelasan terkait Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Administrasi Kependudukan yang disosialisasikan.

Menurut Edi Saputra, Perda diarahkan untuk memenuhi hak asasi setiap orang di bidang Administrasi Kependudukan guna meningkatkan kesadaran penduduk akan kewajibannya berperan serta dalam pelaksanaan Administrasi Kependudukan.

Tujuannya antara lain untuk memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk untuk setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk dan memberikan perlindungan status hak sipil penduduk.

Dengan demikian, katanya, sosialisasi dilakukan ini agar masyarakat mengenal, mengetahui dan memahami Perda yang ada di Kota Medan terutama mengenai hak dan kewajiban warga, demikian pula kewajiban pemerintah terhadap administrasi kependudukan.

Setiap penduduk, kata Edi, wajib melaporkan setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialaminya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dengan kepemilikan dokumen kependudukan, penduduk dapat mengakses program dari pemerintah, seperti bantuan sosial, kesehatan, pendidikan.

Selanjutnya disampaikan, banyak manfaat yang bisa diperoleh dan dirasakan masyarakat dengan sistem kepemilikan kartu online adminduk, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kelahiran hingga lainnya. Selain mempercepat proses pengurusannya, juga mengindari penyalahgunaan data.

“Seperti KK sistem barcode saat ini diterapkan sebab kita bisa mengetahui langsung apakah KK kita tesebut asli atau tidak. Karena data dokumen adminduk secara online tersebut diyakini terjamin keasliannya dan tidak perlu dilegalisir lagi sebab dokumen digital dilengkapi dengan barcode yang bisa dipindai di Android,” jelas Edi.

Untuk itu, lanjut Edi menekankan, betapa bergunanya sistem adminduk yang dilakukan pemerintah saat ini dengan sistem online atau digital. 

“Sebab dengan sistem online berlaku saat ini, satu penduduk hanya boleh memiliki satu NIK KK atau KTP. Jadi dengan sistem sekarang ini, maka jangan coba-coba masyarakat untuk selingkuh atau kawin lagi,” katanya.

Menurut Edi, masih banyak persoalan–persoalan terkait adminduk yang ada di tengah masyarakat dikarenakan masyarakat sendiri belum memahami dan belum mampu memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan dalam pengurusan adminduk.

“Jadi jangan takut untuk mengurusnya walau sama sekali nol data  dan sama sekali tidak dipungut bayaran alias kita gratiskan sebagai pengabdian dan tanggung jawab saya kepada masyarakat yang telah memberikan amanah sehingga bisa menjadi anggota DPRD Medan. Datang saja ke Posko Edi Saputra Jalan Mandala By Pass hari Senin-Jumat dari siang hingga jam 10 malam,” ujar Edi Saputra.

Disampaikannya, hingga saat ini sudah puluhan ribu adminduk diurus secara gratis, segala persoalan terkait dengan itu telah banyak diketahuinya, hal tersebut akan terus dilakukannya sehingga masyarakat nantinya mudah berurusan.

Edi pun berpesan kepada masyarakat jangan sepele dengan adminduk, karena segala urusan, baik kesehatan, pendidikan, mencari pekerjaan apalagi mendapat bantuan dari pemerintah dan lain sebagainya tak terlepas dari kelengkapan berkas identitas diri. 

Kemudian diingatkannya, harus sering-sering memeriksa berkas adminduk yang ada. “Jangan salah menulis nama walau satu huruf sekalipun di adminduk,” tegasnya. 

Setelah berakhir sosper, tim Posko Peduli Edi Saputra memberikan KTP, Akte Kelahiran, Kartu KK, BPJS. Tercatat hingga saat ini sudah mencapai puluhan ribu yang diurus secara gratis sebagai bentuk kepeduliannya membantu masyarakat. (erwe)