Renville Napitupulu: Warga Sangat Membutuhkan Bantuan Pemerintah

Renville Napitupulu: Warga Sangat Membutuhkan Bantuan Pemerintah

13 Agustus 2022 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Masyarakat Kota Medan, khususnya kalangan warga tidak mampu, sangat membutuhkan bantuan sosial pemerintah. Apalagi di saat situasi tidak menentu, seperti masa pandemi Covid-19, dimana banyak warga kesulitan ekonomi dan butuh bantuan pemerintah.

Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Renville Pandapotan Napitupulu (foto), menyebutkan, masyarakat selalu membutuhkan bantuan sosial seperti BPNT, PKH, BPJS Kesehatan, KIP dan lainnya.

Hal tersebut disampaikan Renville Napitupulu saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Sabtu (13/8/22) di Lapangan Jalan Rebab/Jalan Terompet, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru.

“Walaupun saya duduk di Komisi IV DPRD Medan yang membidangi pembangunan, namun saya tertarik atas maslh kesejahteraan warga. Karenanya saya selalu mensosialisasikan Perda Penanggulangan Kemiskinan ini agar masyarakat tahu hak-haknya, termasuk berhak mendapatkan bantuan dan perlindungan dari pemerintah,” kata Renville.

Sosialisasi ini dihadiri perwakilan BPJS Ketanagakerjaan, Dinas Kesehatan Medan, Dinas Koperasi dan UMKM Medan, Sekcam Medan Baru Irfan Abdillah, perwakilan Lurah Titi Rantai dan Kepling serta ratusan warga.

Diterangkan Renville, selama ini bantuan dari pemerintah terbagi atas dua bagian, kategori pertama yakni bantuan karena situasi pandemi seperti Covid 19 lalu saat masyarakat dapat bantuan beras dan lainnya. 

“Tapi ini hanya sebatas ada pandemi, bila situasi pandemi sudah selesai maka bantuan dihentikan,” tegas Renville.

Bantuan kategori kedua yaitu bantuan dari anggaran pemerintah baik APBD atau APBN yang diterima warga setiap tahun seperti BPNT, PKH, KIP, BPJS Kesehatan Gratis dan lainnya.

“Sayangnya pihak Dinas Sosial dan Disdik Medan tidak hadir di acara ini, padahal warga sangat butuh informasi dari mereka. Ini jadi evaluasi saya kepada mereka,” tandasnya.

Namun, lanjut Renville, untuk mendapatkan bantuan-bantuan ini warga wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dulu jumlah warga yang terdaftar di DTKS sebanyak 129 ribu KK, setelah dilakukan pendataan ulang meningkat jadi 180 ribu KK.

“Jadi warga yang ingin dapat bantuan silahkan daftar di DTKS. Sedangkan bagi warga yang ingin tahu apakah sudah terdaftar di DTKS, silahkan periksa di Dinas Sosial Kota Medan atau melalui aplikasi di internet seperti Cek Bansos,” katanya seraya menyebut saat ini lagi pendaftaran DTKS dan warga bisa mendaftarakan diri di Kantor Lurah.

Pada sesi tanya jawab, masalah BPJS Kesehatan banyak dipertanyakan warga di acara sosialisasi perda ini. Mereka mengeluh kesulitan untuk membayar tagihan iuran BPJS Kesehatan Mandiri. Karenanya mereka ingin pindah ke BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) atau BPJS gratis

Seperti yang disampaikan D br Sitompul  warga Jalan Bahagia, yang mengeluhkan terkena denda terlambat bayar BPJS Kesehatan Mandiri karena dirinya tidak mampu membayar iuran. Dia berharap bisa pindah ke BPJS gratis.

Begitu juga keluhan Hendrik Tarigan, warga Jalan Bahagia, yang juga memerlukan BPJS gratis karena dia berasal dari keluarga tidak mampu dan kondisinya sakit-sakitan.

Menjawab ini, Renville Napitupulu mengatakan, warga yang kesulitn membayar BPJS Mandiri seharusnya bisa mendapatkan BPJS gratis. Karena, pada tahun 2021 pihaknya (DPRD Medan) mengusulkan 100 ribu kuota BPJS gratis untuk warga. Namun, di beberapa wilayah ada warga tidak tahu program ini, bahkan ada juga Kepling yang tidak tahu.

“Keplingnya saja tidak tahu, bagaimana warganya? Sangat kita sesalkan melihat kondisi ini,” katanya seraya menyatakan bagi warga yang ingin mendapatkan BPJS gratis, pihaknya siap membantu dengan melengkapi syaratnya KK dan KTP Medan.

Disebutkannya lagi, tujuan DPRD Medan mengajukan kuota 100 ribu BPJS Gratis untuk membantu warga yang tidak mampu membayar BPJS Mandiri. Namun saat ini kuota tersebut sudah habis, dan sudah diajukan lagi ke Dinsos, namun ditolak. 

“Tapi jangan khawatir, nanti akan kita perjuangkan untuk ditampung di anggaran P-APBD Medan. Tapi bila tidak bisa, akan kita anggarkan di tahun 2023 mendatang. Jadi warga yang ingin program BPJS gratis ini, mohon sabar hingga penganggaran berikutnya,” kata Ketua DPD PSI Kota Medan itu.

Namun begitu, Renville meminta kepada warga yang ada tunggakan di BPJS Mandiri, agar segera membayarnya. “Karena bila tidak dibayar, walaupun telah memiliki BPJS gratis, tapi warga tidak bisa mempergunakannya untuk rawat inap, hanya bisa dipakai rawat jalan,” pungkasnya. (erwe)