DPRD Medan Kritisi Minimnya Serapan Dana Kelurahan TA 2021

DPRD Medan Kritisi Minimnya Serapan Dana Kelurahan TA 2021

22 Juni 2022 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Berdasaran persentase yang dipaparkan camat se-Kota Medan, serapan anggaran untuk dana kelurahan tahun anggaran (TA) 2021, jika dirata-ratakan masih berkisar sekitar 65 sampai 70 persen.

“Ini menunjukkan masih rendahkan dana kelurahan yang terserap,” kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan, Parlindungan Sipahutar, dalam rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pemerintah Kota (Pemko) Medan TA 2021 bersama camat se-Kota Medan di ruang gedung DPRD Medan, Selasa (21/6/22).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, T. Bahrumsyah, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala, dan dihadiri sejumlah anggota Banggar DPRD Medan lainya, seperti Robi Barus, Dhiyaul Hayati, Syaiful Ramadhan, Parindungan Sipahutar.

Pertanyaannya, lanjut politisi Partai Demokrat tersebut, apakah ini sebuah bentuk kehati-hatian,  atau memang programnya yang belum bisa dilaksanakan dengan baik.

Parlindungan juga mengungkapkan, secara total dari apa yang disampaikan para camat tadi mengalami sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 190 miliar.

Dikatakan Parlindungan, kalau anggaran kelurahan ini diserap secara maksimal, tentu tidak ada lagi jalan maupun gang-gang di Kota Medan ini yang rusak atau becek.

“Sebab sampai hari ini kita masih melihat banyaknya gang di Kota Medan dalam kondisi rusak, sehingga ketika hujan, gang tersebut susah dilalui karena becek, padahal anggarannya ada, tapi tidak dipergunakan,” sebut Parlindungan.

Untuk itu, dia mendorong kepada para camat se Kota Medan agar ke depannya bisa  menggunakan anggaran ini secara maksimal dan tepat sasaran.

Sebab, kata Parlindujgan, pihaknya tidak ingin ada satupun lurah maupun camat di Kota Medan yang tersandung masalah hukum karena salah memanfaatkan anggaran. Karena Rp 1 pun anggaran yang dipergunakan, tetap diawasi.

Menurut Parlindungan, di era yang semakin modern ini, rasanya gak mungkin salah dalam melakukan perhitungan anggaran. Namun begitu dia mengusulkan kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemko Medan untuk dapat memberikan masukan kepada kecamatan dalam penyusunan perencanaan.

“Sebab camat sendiri yang mengusulkan progamnya kepada Pemko, sehingga butuh tenaga yang punya kemampuan untuk menyusunnnya,” ujar Parlindungan.

Karana, imbuhnya, berdasarkan pemaparan yang disampaikan tadi, ada kecamatan di kota Medan yang serapan dana kelurahannya cuma 25 persen. “Ini kan jelas tidak maksimal, sangat disayangkan dananya ada tapi tidak dipergunakan,” ungkapnya.

Untuk itu Parlidungan mengusulkan agar tim Banggar DPRD Medan turun ke lapangan guna melihat kondisi yang sebenarnya, minimal di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. 

“Kita bisa ambil contoh satu dapil satu kecamatan, dengan demikian kita bisa tahu apa sesungguhnya yang sudah dikerjakan dengan anggaran  tersebut,” tandas Parlindungan.

Sementara itu, anggota Banggar lainnya, Dhiyaul Hayati, juga sangat menyayangkan tidak terealisasinya dana kelurahan tersebut secara maksimal, padahal itu sangat dibutuhkan masyarakat. “Saya berharap mudah-mudahan di tahun 2022 ini tidak terjadi lagi hal seperti itu,” kata Dhiyaul.

Menurut dia, Pemko Medan maupun kecamatan perlu memberikan penjelasan secara normatif sesuai faktanya kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa menerimanya, bahwa seperti inilah kondisi yang sebenarnya.

“Karena seharusnya dana kelurahan tersebut menjadi hak masyarakat namun tidak terealisasi,” ungkap Dhiyaul. (erwe)

Teks foto: Suasana rapat Banggar DPRD Medan dengan Camat Se-Kota Medan membahas LPj Walikota Medan TA 2021, Selasa (21/6/22). (Ist)