
F-PKS Soroti Rendahnya Realisasi Pajak Parkir dan Masalah Stunting
6 Juni 2022Medan, Tabayyun.id : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Medan menyampaikan sejumlah sorotan penting terkait pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Medan tahun anggaran 2021, diantaranya terkait pajak parkir dan masalah stunting.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara F-PKS, Dhiyaul Hayati (foto), dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Walikota Medan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tahun anggaran 2021, Senin (06/06/2022).
Dijelaskan Dhiyaul Hayati, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara tentang laporan keuangan Pemerintah Kota Medan untuk tahun anggaran 2021, memberikan opini wajar tanpa pengecualian.
Dalam hal ini, kata Dhiyaul, Fraksi PKS memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Medan yang telah berusaha mewujudkan laporan keuangan daerah yang baik dan berkualitas
“Kami berharap hasil penilaian tersebut menjadi acuan Pemerintahan Kota Medan untuk terus memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat Kota Medan,” kata Dhiyaul.
Fraksi PKS, kata Dhiyaul sangat berharap Pemerintah Kota Medan merespon dan menindaklanjuti saran-saran dari BPK RI atas laporan hasil pemeriksaan tersebut, sehingga bisa menjadi perbaikan untuk ke depannya.
Fraksi PKS juga mempertanyakan terkait realisasi pendapatan pajak parkir, dimana hanya terealisasi 48,41 persen, kenapa hal ini bisa terjadi dan apa yang menjadi kendala di lapangan.
“Begitu juga kepada Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan agar mengevaluasi program agar tidak tumpang tindih dengan OPD yang lain serta berkolaborasi dengan OPD lain dalam penanganan stunting di Kota Medan,” jelasnya.
Kemudian, Fraksi PKS juga menyorotu belanja tanah di Kota Medan, dimana realisasinya rendah hanya 26,74 persen, padahal kebutuhan akan ruang terbuka hijau (RTH) sangat tinggi.
“Menurut data yang kami dapat, kebutuhan RTH di Kota Medan sebesar 5.303 hektar, sementara yang baru terpenuhi 556,5 hektar. Serta ada beberapa OPD yang kantornya perlu dipindahkan ke tempat yang lebih strategis,” katanya.
Tidak hanya itu, Fraksi PKS juga mempertanyakan beberapa bulan terakhir ini Kota Medan sering diguyur hujan. Sebagaimana yang kita saksikan bersama bahwa beberapa titik kota medan masih juga mengalami banjir dan bahkan ada sebagian daerah yang sebelumnya tidak banjir, sekarang terjadi banjir.
“Kalau kami lihat realisasi belanja jalan irigasi dan jaringan hanya terealisasi Rp. 176,88 miliar (54,3%), kenapa hal ini terjadi?” ungkapnya.
Sementara itu, terkait belanja bantuan sosial pada Dinas Sosial Kota Medan dimana terealisasi Rp. 51,66 miliar (73,5%), sementara banyak dari bilal mayyit, guru magrib mengaji dan penerima bantuan sosial yang belum menerima bantuan.
“Fraksi PKS sangat berharap dinas sosial bisa mendata dengan baik penerima bantuan sosial ini, serta di tahun selanjutnya bisa terealisasi dengan maksimal,” ujar Dhiyaul.
Fraksi PKS juga mempertanyakan apa saja upaya Pemerintah Kota Medan dalam mewujudkan visi dan misi PUD. Pasar dan PUD. Pembangunan. dan sejauh mana keberhasilannya dalam upaya meningkatkan PAD. (erwe)