
Seluruh OPD Pemko Medan Diminta Maksimal Serap Anggaran
25 April 2022Medan, Tabayyun.id : Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta maksimal menyerap anggaran yang telah diprogramkan di OPD masing-masing.
Desakan ini disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan Tahun Anggaran 2021, Haris Kelana Damanik (foto).
“Sebab, dari hasil pembahasan Pansus, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) di Tahun 2021, lebih besar dibanding tahun 2020,” ujar Haris Kelana Damanik kepada wartawan usai rapat paripurna penyampaian laporan LKPj dari Pansus ke pimpinan dewan, Senin (25/4).
Rapat paripurna internal tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim, didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, dan HT Bahrumsyah serta sejumlah anggota DPRD Medan. Hadir juga Sekretaris DPRD Medan, M Ali Sipahitan dan stafnya.
Haris Kelana sangat menyayangkan beberapa OPD Pemko Medan yang lemah terkait serapan anggaran di Tahun 2021. “Parahnya jumlah persentasi Silpa justru lebih besar di tahun 2021 dibanding tahun 2020,” cetusnya.
Untuk itu, Haris mendorong agar seluruh OPD lebih meningkatkan kinerjanya. Bagi pimpinan OPD yang terbukti lemah menggunakan anggaran, hendaknya dievaluasi.
Sebelumnya, saat membacakan laporan Pansus, Haris Kelana menyebutkan Pansus berharap agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran antar OPD dengan menyesuaikan perencanaan program dan kegiatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing masing berdasarkan skala prioritas.
Disebutkan Haris lagi, berdasarkan hasil pembahasan antara Pansus dengan OPD, terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian serius. Seperti masih banyak Perda Kota Medan yang belum ditindaklanjuti dengan Perwal sehingga belum dapat diterapkan akibat belum memiliki aturan petunjuk teknis pelaksanaan.
Selanjutnya, dalam laporan yang disampaikan Pansus, seluruh OPD mendapat kritikan dan saran dari Pansus. Dengan harapan ke depan agar ada perubahan lebih baik.
Usai pembacaan laporan Pansus, kemudian berkas diserahkan ke pimpinan dewan yang diterima Ketua DPRD Medan Hasyim. Disebutkan, laporan Pansus disetujui dan akan menjadi rekomendasi DPRD Medan ke Walikota Medan, M. Bobby Afif Nasution.
Selanjutnya Sekretaris DPRD Medan, M. Ali Sipahutar, membacakan konsep keputusan rekomendasi yang penyampaiannya melalui rapat paripurna dan dijadwalkan Selasa 26 April 2022. Rekomendasi akan menjadi perbaikan oleh Pemko Medan. (erwe)
Teks foto: Suasana rapat paripurna DPRD Medan dengan agenda penyampaian laporan LKPj dari Pansus ke pimpinan dewan, Senin (25/4). (Ist)