DHD 45 Usul 2 Nama Pahlawan Dijadikan Nama Jalan di Medan

DHD 45 Usul 2 Nama Pahlawan Dijadikan Nama Jalan di Medan

7 Februari 2022 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, dampingi pengurus Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumut mengajukan nama pahlawan nasional, Mr Teuku Muhammad Hasan dan Mr Sutan Muhammad Amin Nasution, intuo dijadikan nama jalan di Kota Medan. 

Delegasi para pengurus DHD 45 yang didampingi Dedy Akhsyari Nasution diterima Wakil Ketua DPRD Medan, H Rajuddin Sagala, bersama Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, di ruang pimpinan, Senin (7/2/2022). 

Pengurus DHD 45 Sumut dipimpin Ketua I  Brigjen TNI (Purn) Harry Yusmanadi, didampingi Sekretaris Umum Eddy Syofian, Ketua II Sanggam Hutagalung,  Ketua IV Risnawaty Dartatik Damanik, Bendahara Vivi Savitri, Sekretaris II Nina Karina, Sekretaris III Anshari Tarigan, Ketua Bidang Organisasi Usman Rambe, Harun Al Rasyid, dan Wakil Ketua DHC45 Medan Aulia Lukman Hakim serta Sekretaris Supriadi, menyerahkan dokumen sebagai bahan pertimbangan DPRD Medan.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala menyambut baik dan mendukung usulan DHD 45 Sumut. Bahkan, Rajudin menilai permohonan itu sangat wajar dan mengapresiasi kepada DHD45 Sumut karena menghargai pahlawan.

“Usulan ini akan segera kami bahas dan melanjutkan ke seksekutif dan menjadi skala prioritas,” sebut politisi PKS itu.

Ditambahkan Rajudin, pihaknya pun berharap agar eksekutif dapat mengkaji nama pahlawan lebih tepat ditabalkan untuk nama jalan yang mana. “Tentu akan disesuaikan dengan kapasitasnya sebagai pahlawan nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, juga sangat mendukung usulan ini dan mengajak DHD 45 untuk mengawalnya terus.

Sedangkan anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Asykari Nasution ST menyebut bahwa dengan penabalan nama pahlawan sebagai nama jalan, akan menjadi warisan agar memori sejarah bangsa untuk generasi muda tidak hilang.

“Saya lebih prioritaskan pengusulan nama pahlawan nasional daripada nama tokoh lain,” ucap Dedy.

Sebelumnya Ketua I DHD 45 Brigjen TNI (Purn) Harry Yusmanadi, menyatakan DHD 45 sudah tiga kali mengajukan usulan nama jalan tersebut ke Pemko Medan (masa Walikota Dzulmi Eldin- Akhyar Nasution), namun belum ada tindak lanjutnya. 

Oleh karenanya melalui proses tahapan pengajuan kepada DPRD, diharapkan usulan ini dapat ditindaklanjuti. “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya,”  ujar Harry Yusmanadi.

Ditambahkan Harry, jasa Mr.Teuku Muhammad Hasan cukup dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Beliaulah yang ditugaskan Presiden Soekarno untuk membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan yang baru bisa dilaksanakan pada 6 Oktober 1945 di Lapangan Merdeka, Medan, dibawah tekanan Belanda dan sekutu yang sudah masuk ke Kota Medan.

“Lapangan Merdeka Medan sebagai saksi tapak proklamasi kemerdekaan,” ujarnya seraya menyebutkan Teuku Muhammad Hasan pernah dipercaya oleh Presiden Soekarno menjadi menteri dan peletak dasar pemerintahan di Provinsi Sumatera.

Sementara itu Mr Sutan Muhammad Amin Nasution, Gubernur Sumatera Utara pertama dan ketiga. banyak jasanya dalam menata pemerintahan Sumatera saat mulai berkedudukan di Pematang Siantar hingga Kota Medan. (erwe)

Teks foto: Pengurus DHD 45 Sumut menyerahkan berkas pengusulan nama pahlawan jadi nama jalan di Medan kepada Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala. (Ist)