
Hasyim Berharap Semua Anggota DPRD Medan Komitmen Laksanakan Hasil Raker
9 November 2021Medan, Tabayyun.id : Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE, meminta seluruh anggota dewan memiliki komitmen bersama dan konsisten dalam melaksanakan apa yang telah disepakati bersama dalam Rapat Kerja (Raker) DPRD Medan Tahun 2021, sehingga terwujud kinerja DPRD Kota Medan yang lebih baik, terukur dan akuntabel.
Harapan ini disampaikan Hasyim dalam sambutannya saat menutup Raker DPRD Medan Tahun 2021, Senin sore (8/11/21) di Hotel Grand Mutiara Berastagi, Tanah Karo.
“Dalam waktu dekat dan waktu yang cukup singkat, kita akan melaksanakan pembahasan Ranperda Kota Medan tentang APBD Tahun 2022. Mari kita laksanakan dengan cermat dan tepat waktu sesuai dengan penjadwalan pada setiap tahap pembahasannya,” kata Hasyim, yang saat penutupan itu didampingi Wakil Ketua Rajuddin Sagala dan T. Bahrumsyah.
Hasyim menyebutkan DPRD Kota Medan dan Kepala Daerah wajib menyetujui bersama Ranperda tentang APBD Kota Medan tahun 2022 ini paling lambat satu bulan sebelum dimulai tahun anggaran 2022.
“Mari optimalkan fungsi penganggaran sebagaimana telah kita dengarkan bersama pencerahan dari narasumber kemarin, agar APBD Kota Medan Tahun 2022 dapat disusun dengan prisnsip-prinsip efektif, efisien dan ekonomis untuk kesejahteraan masyarakat Kota Medan,” sebut Hasyim.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala, saat membacakan hasil raker tersebut mengatakatan, raker ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi trifungsi DPRD Kota Medan dalam sinergitas untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan di Kota Medan.
Kemudian, kata Rajuddin, rapat kerja ini adalah untuk menyusun program kerja DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2022, guna mewujudkan kolaborasi yang mantap antara DPRD Medan dengan Pemko Medan.
Selanjutnya, imbuh Rajuddin, melalui raker ini seluruh alat kelengkapan DPRD Kota Medan berkomitmen bersama dan konsisten dalam melaksanakan apa yang telah disepakati bersama, sehingga terwujud kinerja DPRD Kota Medan yang lebih baik, terukur dan akuntabel.
“Dalam waktu dekat dan dalam waktu yang cukup singkat, DPRD dan Pemko Medan akan melaksanakan pembahasan Ranperda Kota Medan tentang APBD Tahun 2022. Mari kita laksanakan dengan cermat dan tepat waktu sesuai dengan penjadwalan pada setiap tahap pembahasannya,” ujar Rajuddin.
Kemudian, DPRD dan Kepala Daerah wajib menyutujui bersama ranperda ini paling lambat satu bulan sebelum dimulai tahun anggaran 2022. Dengan mengoptimalkan fungsi penganggaran DPRD Kota Medan, diharapkan R-APBD Kota Medan Tahun 2022 dapat disusun dengan prinsip-prinsip efektif, efesien dan ekonomis untuk kesejahteraan masyarakat Kota Medan.
Dalam fungsi pembentukan perda, lanjut Rajuddin, diharapkan percepatan kinerja Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kota Medan dengan sesegera mungkin memuat daftar urutan dan prioritas Ranperda Kota Medan yang akan dibuat pada tahun 2022.
Juga diharapkan penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan Perwal Kota Medan, maupun peraturan perundang-undangan lain terkait penyelenggaraan pemrintahan di Kota Medan.
“Serta pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, agar fungsi pengawasan DPRD Kota Medan dapat berjalan secara optimal. Diharapkan juga ke depan DPRD Medan dapat melaksanakan hasil-hasil raker ini dengan penuh tanggung jawab,” ujar Rajuddin. (erwe)
Teks foto: Suasana Raker DPRD Medan, Senin (8/11/21) di Hotel Grand Mutiara Berastagi, Tanah Karo. (Ist)