Dewan Minta TAPD Pemko Medan Serius Susun KUA-PPAS R-APBD 2022

Dewan Minta TAPD Pemko Medan Serius Susun KUA-PPAS R-APBD 2022

3 November 2021 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : DPRD Kota Medan meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kota Medan bekerja lebih profesional dan terukur dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD 2022. Sehingga tidak lagi terjadi human eror dalam penetapan KUA-PPAS R-APBD Kota Medan 2022 nantinya. 

“Ada terjadi human error, dan ini kesalahan yang sangat fatal, akibat kinerja TAPD Pemko Medan yang buruk sehingga perlu dilakukan lagi pembahasan ulang revisi KUA PPAS secara alot,” ujar Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong (foto), kepada wartawan, Selasa (2/11). 

Menurutnya, penyampaian nota pengantar Wali Kota Medan tentang R-APBD Kota Medan yang seyogianya Selasa 2 Nopember 2021, harus ditunda karena terjadinya human error tersebut. 

Disarankan agar Koordinator TAPD Pemko Medan yaitu Sekda Wiriaya Alrahman serius mengurus Kota Medan. Kiranya, hadir bersama tim banggar DPRD Kota Medan membahas APBD Kota Medan yang selama ini belum pernah terjadi 

Ke depannya, kata Rudyanto, TAPD Pemko Kota Medan agar dapat lebih hati-hati dan mawas sehingga tidak ada kesalahan human error yang sangat tidak wajar. 

Ditambahkan Rudiyanto, ada beberapa hal yang dilakukan revisi KUA-PPAS R-APBD 2022 ini, di antaranya alokasi dana pendidikan yang tidak memenuhi undang-undang, yaitu 20 persen, alokasi dana BTT dan penambahan aggaran di Dinas PU. 

“Sebab, dari hasil konsultasi DPRD Medan ke Kemendagri tentang permintaan petunjuk tentang membolehkan revisi dilakukan, bahwa revisi ulang KUA-PPAS dapat dilakukan sesuai PP No. 12 Tahun 2019 pasal 64 tentang penggelolaan keuangan daerah. Memperbolehkan adanya revisi dengan kriteria mendesak dan darurat,” ujar Rudiyanto. (erwe)