
APBD Medan 2022 Rp. 6,6 T, Fraksi PDIP Dorong Percepatan Peningkatan Kesehatan
2 Desember 2021Medan, Tabayyun.id : Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan dengan Walikota Medan menyepakati dan mensahkan Ranperda R-APBD TA 2022 menjadi Perda APBD Kota Medan Tahun 2022 sebesar RP 6,6 triliun lebih.
Kesepakatan itu dilakukan melalui penandatanganan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (30/11/2021).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan HT Bahrumsyah.l, dihadiri pimpinan alat kelengpakan dewan (AKD) serta Plt Sekretaris DPRD Medan, Hj. Alida.
Hadir dari pihak eksekutif Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Medan Aulia Rachman dan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Medan.
Sebelum 8 fraksi di DPRD Medan menyampaikan pendapat fraksinya yang menyetujui dan menerima ranperda, terlebih dahulu pimpinan Badan Anggaran DPRD, Ihwan Ritonga dan HT Bahrumsyah membacakan laporan pembahasan tim anggaran .
Sementara itu dalam pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan ketua fraksinya, Roby Barus (foto), selain menyatakan menyetujui dan menerima ranperda itu, juga menyampaikan apresiasi dan dukungannya terkait langkah yang akan dilakukan Pemko Medan guna pemenuhan program peningkatan pelayanan kesehatan.
“Dimana Pemko Medan akan melakukan peningkatan mutu pelayanan di Puskesmas serta pengoperasian rumah sakit Typi C di Belawan,” ungkap Robi Barus.
Selain itu, Pemko Medan juga akan memperbaiki kualitas pelayanan RS Pirngadi Medan dan peningkatan SDM bidang kesehatan serta sarana dan prasarana. Guna tercapainya program itu, kata Roby Barus, pihaknya mendorong agar segera merealisasikannya.
Sedangkan terkait dana kapitasi yang mengendap di beberapa Puskesmas karena kurang perencanaan, diharapkan agar tidak terulang ke depannya.
Selain itu, Fraksi PDIP juga mendorong Pemko Medan melakukan pemulihan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid 19, dengan rutin melakukan pembinaan.
Sedangkan terkait program pengamanan sosial, Fraksi PDIP juga menyarankan supaya dilakukan identifikasi penerima bantuan agar lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Pada kesempatan itu juga, dalam pendapat akhirnya, Roby Barus menyampaikan sejumlah kritikan dan usul terkait usulan pembangunan yang diajukan warga saat reses DPRD Medan.
Roby minta Pemko supaya dapat mengakomodasi dan merealisasikan sepenuhnya. Ia mendesak agar Bappeda segera mensosialisasi kepada masing-masing pimpinan OPD.
Sedangkan dalam peningkatan kualitas mutu pendidikan, Fraksi PDIP mendesak Dinas Pendidikan tetap memprioritaskan kesejahteraan guru.
Sama halnya terkait Perda Kota Medan No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan, Fraksi PDIP mendesak agar sosialisasi itu dapat ditingkatkan, sehingga warga penerima dapat merata.
“Begitu juga program Universal Health Coverage (UHC) agar dapat direalisasikan dintahun 2022,” pungkasnya. (erwe)