
DPR RI Terima Nama Calon Tunggal Panglima TNI yang Baru
3 November 2021TABAYYUN.ID: Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo telah mengirimkan nama calon Panglima TNI yang baru kepada DPR RI melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno.
Ketua DPR RI, Puan Maharani membenarkan pengiriman nama calon Panglima TNI yang baru tersebut. Puan Maharani mengakui bahwa Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi hanya menyerahkan satu nama alias calon tunggal kepada pimpinan DPR RI, Rabu (3/11/2021).
“Karena itu, pada hari ini melalui Pak Mensesneg, Presiden telah menyampaikan surat presiden mengenai usulan calon panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa,” kata Puan Maharani, melansir dari kompas.com.
Sebelumnya, sempat muncul dua nama sebagai pengganti Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun. Marsekal Hadi Tjahjanto akan berusia 58 tahun di 8 November 2021 mendatang.
Kedua nama tersebut diantaranya Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.
Setelah mendapat usulan nama tersebut,DPR RI akan memproses lewat uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi I DPR.
“Komisi I akan melakukan fit and proper test terhadap calon,” paparnya.
Berdasarkan Undang- undang TNI, pencalonan Panglima TNI dimulai dari pengajuan nama dari Presiden ke DPR. Lalu, DPR akan memprosesnya melalui uji kepatutan dan kelayakan.
Setelah itu, barulah DPR akan mengesahkannya di rapat paripurna dan kemudian dilantik oleh Presiden. (dik)