Dispora Medan Ajukan Rp. 1 M Untuk Perbaiki Stadion Teladan

24 September 2021 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Komisi II DPRD Medan berharap anggaran yang diajukan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan 2021 diperuntukkan bagi pengembangan sarana dan prasarana olahraga di masyarakat. 

Harapan tersebut diutarakan anggota Komisi II, Haris Kelana Damanik, saat rapat pembahasan P-APBD Kota Medan 2021 antara Komisi II dengan Dispora Medan, kemarin, di ruang Komisi II.

“Ranperda Keolahragaan lagi disusun. Kita melihat dari sisi 21 kecamatan tak punya sarana dan prasarana olahrga. Kalau soal rehab Stadion Teladan itu cakupannya Provinsi Sumut dan Kota Medan. Efisiennya bagaimana kita memikirkan sarana dan prasarana olahraga untuk masyarakat,” ungkap Haris Kelana. 

Haris mencontohkan, Kota Medan sebagai kota terbesar ketiga di Indonesia, jauh tertinggal dari Kota Pekanbaru dalam penyediaan sarana dan prasarana olahraga. 

“Kita kalah sama Pekanbaru, padahal di sana itu tanahnya gambut. Sementara di Medan Utara masih banyak kurang sarana dan prasarana olahraga. Mau main di GOr, berapa lagi biayanya?” ujar politisi Partai Gerindra ini. 

Wakil Ketua Komisi II, Sudari, pada rapat itu menyebut bahwa masyarakat sangat berharap sarana dan prasarana olahnraga dibenahi sebaik mungkin sehingga bisa digunakan.

“Saya menyetujui penambahan anggaran di Dispora Medan. Dengan dimulainya perbaikan sarana prasarana ini akan memicu keinginan masyarakat untuk mencintai olahraga,” katanya.

Menjawab semua itu, Plt Kadispora Kota Medan, Topan O Ginting, menjelaskan bahwa per 6 September 2021, Dispora Medan sudah menerima pengelolaan 10 sarana dan prasarana olahraga dari Dinas Kebersihan dan Kebersihan Kota Medan, termasuk Stadion Teladan, Stadion Kebun Bunga dan lainnya.

“Kalau gak kita ambil tempat-tempat ini, bisa dikuasai oknum tertentu. Makanya harus segera mungkin kita lakukan rehab,” jelasnya.

Sementara itu, pimpinan rapat yang juga Ketua Komisi II, Surianto, menjelaskan, penambahan amggaran lazimnya dari dinas itu sendiri. Jika hal itu sangat mendesak, bisa konsultasi ke Kemendagri, namun dengan catatan Pemko dan DPRD Medan setuju dan mendapat rekomendasi Badan Anggaran DPRD Medan.

Adapun delapan poin yang dianggarkan Dispora Kota Medan agar sejumlah tempat itu tidak dikuasai oknum tertentu yakni: Stadion Teladan, dengan rincian: pengecatan bagian dalam stadion Rp.200.000.000, perbaikan rumput lapangan Rp.200.000.000, kelistrikan stadion Rp.200.000.000, rehab ringan stadion Rp.200.000.000, dan perawatan satleband Rp.200.000.000.

Kemudian Lapangan Medan Tuntungan, dengan rincian : pembuatan rumput lapangan Rp.200.000.000, pengadaan fasilitas lapangan (tempat duduk penonton di lapangan, mesin potong rumput, tiang gawang, jaring bola, kapur untuk garis lapangan, dan lain-lain.

Selanjutnya Lapangan Medan Labuhan, dengan rincian: rehab rumah kreatif HUB di tanah lapangan sepak bola di Perumnas Martubung Kecamatan Medan Labuhan Rp.200.000.000. (erwe)

Teks foto: Rapat pembahasan P-APBD Kota Medan 2021 antara Komisi II dengan Dispora Medan, kemarin. (Ist)