Rizki Lubis: Jangan Lagi Warga Tak Percaya Dengan Covid-19

19 September 2021 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Medan, M. Afri Rizki Lubis, SM, M.IP (foto), berharap masyarakat selalu mewaspadai penularan Covid-19 yang sampai kini belum teratasi penyebarannya. Ia juga meminta jangan ada lagi masyarakat yang tidak percaya akan keberadaan virus berbahaya ini.

Harapan ini disampaikan Rizki Lubis saat menggelar mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Sabtu sore (18/9/21), di Jalan Karya Bersama, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor. 

“Saya juga dulu sempat tidak yakin dengan virus ini. Tapi setelah saya terpapar, akhirnya jadi percaya. Jadi, warga jangan lagi bersikap tidak perduli. Mari tingkatkan kewaspadaan dengan selalu mentaati protokol kesehatan (prokes),” ujar Rizki Lubis dalam acara yang dihadiri Lurah Pangkalan Mansyur, perwakilan Dinas Kesehatan Medan, sejumlah Kepala Lingkungan (Keplingl dan warga setempat.

Sedangkan kepada aparatur pemerintahan, dalam hal ini Lurah Pangkalan Mansyur, Rizki Lubis meminta agar tetap memantau kondisi wilayah dan warganya. 

“Hal ini sebagai usaha menangani Covid-19. Bila ada warga yang terpapar, dapat segera diketahui dan dilakukan penanganan, sehingga tidak terjadi penyebaran lebih luas,” ujar Rizki di acara yang menerapkan prokes secara ketat tersebut.

Sementara, Lurah Pangkalan Mansyur, Milwan, juga meminta kepada warga yang hadir agar selalu mematuhi prokes 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas), sebagai salah satu upaya meminimalisir penularan Covid-19. 

Disebutkan Milwan, memang penularan virus ini di Kota Medan sudah menurun, namun warga harus tetap waspada dan tetap mematuhi prokes.

Karenanya, Milwan merasa bersyukur digelarnya sosialisasi Perda tentang Sistem Kesehatan ini di wilayahnya, sehingga warga dapat lebih memahami masalah kesehatan terutama penularan virus Covid-19.

“Saya berterima kasih kepada Pak Rizki yang sudah mau menggelar sosialisasi Perda tentang Sistem Kesehatan di kelurahan ini. Kami berharap keberadaan perda ini berguna bagi seluruh warga,” sebut Milwan.

Sedangkan perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, Ferdinand Ginting, juga mengimbau agar warga tetap mematuhi prokes. “Karena virus ini sudah banyak mengambil korban, termasuk keluarga kita sendiri, jadi warga harus tetap waspada,” ujarnya.

Ferdinand juga menyebut untuk membantu penanganan warga yang terpapar Covid-19, Walikota Medan telah menyediakan beberapa tempat isolasi terpadu (isoter) yang bisa dipergunakan warga Kota Medan yang terpapar dengan gejala ringan dan OTG (orang tanpa gejala).

“Seperti kita ketahui, tempat isoter tersebut di eks Hotel Soechi Internasional Jalan Cirebon, Gedung P4TK Jalan Setia Budi, Medan Helvetia, Kapal Motor Bukit Raya di Dermaga 007 Belawan, dan RSU Pirngadi,” ungkap Milwan.

Diketahui, Perda Sistem Kesehatan Kota Medan ini mengatur seluruh permasalahan kesehatan, termasuk tentang penyakit menular, sehingga masyarakat wajib mengetahui dan memanfaatkan fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah dalam perda.

Dimana bila warga sakit bisa langsung ke Puskesmas untuk kemudian bila diperlukan dirujuk ke rumah sakit yang telah ditentukan. Inilah prosedur sistem kesehatan di Kota Medan saat ini

Dalam Bab II Pasal 2 disebutkan salah satu tujuan perda adalah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat. Kemudian, meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan. (erwe)