
Hj. Alida Kembali Menjabat Plt. Sekretaris DPRD Medan
25 Agustus 2021Medan, Tabayyun.id : Hj. Alida, SH, MH (foto), kembali dipercaya menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Medan. Amanah itu merupakan yang ke dua kali diterima Kabag Program Persidangan DPRD Medan itu untuk memfasilitasi tugas anggota DPRD Medan.
“Iya benar, surat perintah tugas tertanggal 23 Agustus 2021 untuk Plt Sekwan DPRD Medan sudah saya terima dari Walikota Medan,” kata Alida kepada wartawan di gedung dewan, Rabu (25/8/2021).
Disampaikan Alida, dirinya sudah 2 kali menerima surat perintah tugas menjabat Plt Sekwan. Yang pertama September 2020 hingga Nopember, dan diperpanjang hingga Pebruari 2021. Berselang 6 bulan kemudian, diangkat kembali 23 Agustus 2021 lalu dan berlaku 3 bulan ke depan.
“Surat perintah tugasnya 3 bulan. Tetapi, meski sebelum 3 bulan, Walikota bisa saja mengganti apalagi melantik pejabat yang defenitif untuk Sekwan,” jelas Alida.
Disampaikan Alida, dirinya yang akan menjelang pensiun di awal 2022 ingin bekerja maksimal dan meninggalkan kesan baik di DPRD Medan.
“Ke depan harapan kita berbagai Inovasi yang kita programkan kiranya berjalan baik dan berkelanjutan. Tugas kita untuk melayani anggota DPRD Medan secara administrasi, berupaya untuk yang terbaik dan anggota dewan bekerja nyaman,” tambah Alida. (erwe)