DPRD Medan Terbitkan Rekomendasi RS Bunda Thamrin Jadi Provider BPJS

DPRD Medan Terbitkan Rekomendasi RS Bunda Thamrin Jadi Provider BPJS

20 Agustus 2021 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Pimpinan DPRD Medan menerbitkan rekomendasi untuk segera melanjutkan kerjasama kembali  pihak BPJS Kesehatan Cabang Medan dengan Rumah Sakit (RS) Bunda Thamrin sebagai RS provider BPJS yang sebelumnya tidak diperpanjang. 

Hal itu guna mendukung rencana Pemko Medan untuk melaksanakan program Universal Health Coverage (UHC) dalam hal peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat kota Medan. 

“Benar, rekomendasi itu sudah disepakati pimpinan DPRD dua pekan lalu. Dan mungkin surat rekomendasi itu beberapa hari lalu sudah diteken Ketua DPRD Medan (Hasiym, red),” ujar Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga (foto), kepada wartawan, Kamis (19/8/2021). 

Menurut Ihwan Ritonga, yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan itu, rekomendasi diterbitkan guna mendorong pihak BPJS Kesehatan melakukan kerjasama dengan RS sebagai provider BPJS. 

“Harapan kita bukan hanya RS. Bunda Thamrin saja, tapi seluruh RS agar ditetapkan provider guna meningkatkan pelayanan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Medan,” ungkap Ihwan.

Disampaikan Ihwan, bila ada rumah sakit yang tidak berkenan sebagai provider, hendaknya BPJS memberikan bimbingan dan arahan, demi mempermudah pelayanan kesehatan kepada masyarakat. 

“Apalagi nanti dengan program UHC, dimana seluruh warga memiliki KTP Kota Medan dapat berobat gratis di RS minimal kelas III,” ujar Ihwan.

Terpisah, hal senada disanpaikan Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto. Kepada wartawan, Kamis (19/8/2021) ia mengungkapkan rekomendasi itu awalnya dari Rapat Dengar Pendaoat (RDP) Komisi II dengan pihak RS Bunda Thamrin, Dinas Kesehatan dan pihak BPJS Kesehatan beberapa bulan lalu. 

Saat itu disimpulkan agar RS Bunda Thamrin tetap melayani warga pasien BPJS. “Bahkan seluruh rumah sakit di Medan agar mau jadi provider BPJS Kesehatan. Kita harapkan juga harus memenuhi syarat yang diberlakukan. Maka setiap rumahsakit supaya diharuskan memenuhi kriteria tersebut,” sebut Surianto.

Ditambahkan politisi Gerindra yang akrab disapa Butong itu, tujuannya demi peningkatan pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat Kota Medan. 

“Kasihan masyarakat peserta BPJS kesulitan mendapatkan rumah sakit. Apalagi kondisi pandemi Covid-19 yang terus mewabah saat ini,” papar Butong. 

Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan Kota Medan, Rahman Cahyo, yang dihubungi wartawan, mengatakan sedang memproses untuk menyambung kembali kerjasama BPJS dengan RS Bunda Thamrin. Dimana sebelumnya pernah kerjasama dan berhenti karena habis kontrak pertengahan 2020 lalu. 

Diketahui rekomendasi itu sudah diterbitkan dan ditujukan ke BPJS Kesehatan Cabang Medan, ditandatangani Ketua DPRD Hasyim. Surat bernomor 440 / 10087 tertanggal 16 Agustus 2021. (erwe)