DPRD-Pemko Medan Teken KUA-PPAS R-APBD TA 2022

18 Agustus 2021 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : DPRD Medan bersama dengan Pemko Medan menyepakati bersama Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafom Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2022. 

Kesepakatan bersama ini ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Walikota Medan, M. Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota, Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman, serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Medan, dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (16/8) malam.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim, SE, didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, dan T. Bahrumsyah, serta dihadiri sejumlah pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Plt Sekretaris DPRD Medan, Erisda Hutasoit, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dan juga dilakukan melalui video conference. 

Sebelum penandatangan, Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala, dalam laporannya mengatakan, dari sisi kebijakan, Pemko Medan ditekankan harus memperbaiki indikator angka kemiskinan, pengangguran dan kekumuhan. Seperti kawasan kumuh di kota Medan sebesar 890 hektar menjadi proyeksi.

Begitu juga soal laju inflasi 2,0 dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 persen, Pemko Medan supaya tetap menjaga asumsi belanja. Sedangkan sisi pendapatan yang memproyeksikan PAD menyumbang 50,45 persen dari total proyeksi pendapatan, sangat diapresiasi dan diingatkan agar tetap memperkuat regulasi.

Sedangkan dari sisi belanja, DPRD Medan minta kepada Pemko agar mengoptimalkan belanja barang dan jasa. Dimana rasio asumsi belanja pegawai sebesar Rp 2,2 triliun lebih, dimana lebih besar dari belanja barang jasa Rp 2,1 triliun lebih. Hal itu menunjukkan belum optimalnya perencanaan penganggaran yang berpihak pada visi misi Walikota Medan.

Ditambahkan, Pemko Medan diminta untuk melakukan validasi dan verifikasi data terhadap penerima belanja hibah khususnya organisasi kemasyarakatan.

Sementara itu, Walikota Medan, M. Bobby Afif Nasution, mengatakan Pemko Medan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama-sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan serta Badan Anggaran DPRD Medan, telah membahas rancangan arah KUA-PPAS R-APBD Kota Medan TA 2022. 

Pembahasan yang dilakukan ini juga telah sesuai dengan struktur belanja dan pendapatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Adapun beberapa hal pokok yang menjadi pembahasan utama KUA-PPAS R-APBD Kota Medan TA 2022 antara lain; Pertama, Pemko Medan bersama DPRD Medan memiliki pandangan, semangat dan spirit yang sama sekaligus komitmen kuat untuk mengoptimalkan anggaran pendapatan daerah tahun 2022, guna mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan kota, dengan tidak menambah beban dalam kegiatan ekonomi masyarakat.

Kedua, sesuai dengan tema dan tahapan pembangunan kota-sebagaimana yang digariskan dalam RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026, maka melalui APBD tahun 2022 diharapkan nantinya dapat membangun dan memperbaiki infrastruktur kota secara masif dan berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan daya saing daerah, kualitas pelayanan umum, dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus berfungsi sebagai stimulus pembangunan kota.

“Dan yang ketiga, APBD tahun 2022 diharapkan juga dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kota secara berkelanjutan terutama kualitas pelayanan umum kepada masyarakat,” kata Bobby Nasution.

Lebih lanjut Bobby Nasution mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan yang dilakukan, telah disepakati pendapatan daerah tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp. 6.273.207.732.441.

Selanjutnya dari sisi belanja, disepakati belanja daerah tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp. 6.373.207.732.441.

Sedangkan dari sisi pembiayaan, disepakati pembiayaan penerimaan tahun 2022 sebesar Rp. 100 milyar, pembiayaan netto APBD tahun 2022 sebesar Rp. 100 milyar, yang digunakan untuk mendukung belanja daerah.

“Melalui formulasi anggaran yang disepakati tersebut, saya yakin APBD Kota Medan tahun anggaran 2022 dapat menjadi stimulus percepatan dan perluasan pembangunan kota, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Bobby Nasution. (erwe)

Teks foto: Walikota Medan, Bobby Nasution, sedang menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS R-APBD) Kota Medan Tahun 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin sore (16/8/2021). (Ist)