DPRD-Pemko Setujui Ranperda RPJMD Kota Medan 2021-2026

9 Agustus 2021 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Setelah melalui persetujuan yang dibacakan perwakilan 8 fraksi, akhirnya DPRD bersama Pemko Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026 menjadi Perda. 

Persetujuan dilakukan dengan penandatanganan pengambilan keputusan bersama pimpinan DPRD Medan dengan Walikota Medan, M. Bobby Afif Nasution, dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (9/8/2021). 

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, didampingi wakil ketua lainnya, Rajudin Sagala dan HT Bahrumsyah, serta dihadiri sejumlah pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dan Plt Sekretaris DPRD Medan, Erisda Hutasoit. 

Hadir juga Walikota Medan M Bobby Nasution, Wakil Walikota Medan Aulia Rahman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Kepala Bappeda Kota Medan Benny Iskandar, dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan.

Sebelum dilakukan penandatangan, Ketua Pansus DPRD Medan pembahasan RPJMD 2021-2026, Sudari, melaporkan hasil pembahasan pansus yang telah dilakukan sebelumnya. 

Pada kesempatan itu Sudari menyampaikan sejumlah kritikan dan masukan terkait koreksi di dokumen RPJMD untuk perbaikan guna mensukseskan visi misi Walikota Medan lima tahun ke depan.

Setelah menyampaikan rekomendasi pembahasan pansus yang isinya minta koreksi, dengan penuh harapan Sudari menyampaikan agar usulan pansus dapat direalisasikan skala prioritas karena termasuk pelayanan dasar. 

Usai laporan pansus, selanjutnya perwakilan fraksi menyampaikan pendapatnya masing-masing. Dimulai dengan pendapat Fraksi PDIP yang dibacakan oleh David Roni Ganda Sinaga, yang mengatakan menerima dan setuju agar RPJMD dijadikan Perda.

Kemudian perwakilan Fraksi Gerindra yang dibacakan Dedy Aksyari Nasution,  menyampaikan persetujuan dan menerima RPJMD 2021-2026 dijadikan Perda. Sama halnya dengan perwakilan Fraksi PKS yang dibacakan Dhiyaul Hayati menyatakan yang sama menerima dan menyetujui.

Mewakili pendapat Fraksi PAN, yang dibacakan Edi Saputra, juga setuju dan menerima, dengan catatan agar OPD jajaran Pemko Medan lebih memaksimalkan kinerjanya ke depan, sehingga OPD dapat mengikuti ritme kerja Walikota Medan dalam merealisasikan visi misinya.

Berikutnya perwakilan Fraksi Golkar yang dibacakan Mulia Asri Rambe, Fraksi Nasdem yang dibacakan Habiburahman Sinuraya, Fraksi Demokrat dibacakan Ishaq Abrar Tarigan, dan Fraksi Hanura-PSI-PPP dibacakan Renville Napitupulu, masing-masing juga menerima, menyetujui dan menetapkan RPJMD 2021-2026 dijadikan Perda Kota Medan.

Sebelum dilakukan penandatanganan, Plt Sekwan Erisda Hutasoit, membacakan konsep keputusan tentang persetujuan RPJMD 2021-2026 Kota Medan. Lalu pimpinan rapat Ihwan Ritonga meminta persetujuan dari peserta rapat untuk minta pendapat konsep persetujuan ditandatangani. (erwe)

Teks foto: Pimpinan DPRD Medan dan Walikota Medan menandatangani persetujuan Ranperda tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 menjadi Perda. (Ist)