F-PKS Singgung Dampak Pandemi Corona dan Perubahan Medan Utara di RPJMD 2021-2026

F-PKS Singgung Dampak Pandemi Corona dan Perubahan Medan Utara di RPJMD 2021-2026

26 Juli 2021 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Dalam waktu dekat ini, Kota Medan segera memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026. Sejumlah persoalan bakal menghiasi pembahasan RPJMD yang segera memasuki tahap pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan. 

Dalam paripurna DPRD Medan yang beragendakan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026, Senin (26/07/2021), mengemuka sejumlah pertanyaan, diantaranya soal strategi Pemko Medan dalam mensiasati dampak pandemi Covid-19 di RPJMD, serta perubahan gagasan pembangunan 5 tahun ke depan menempatkan kawasan “Medan Utara Sebagai Halaman” muka pembangunan daerah. 

Dua persoalan ini menjadi catatan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan yang disampaikan juru bicaranya, Syaiful Ramadhan (foto). 

Dalam memberikan pemandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah terhadap RPJMD 2021-2026 ini, F-PKS mengawali dengan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Walikota dan jajarannya yang telah menyiapkan RPJMD dengan matang yang memuat visi, misi dan janji kerja yang disampaikan selama kampanye pemilihan Walikota dan Wakil Walikota lalu, khususnya janji untuk mewujudkan masyarakat Kota Medan yang berkah, maju , dan kondusif.

“Fraksi PKS mengapresiasi keinginan Walikota Medan agar dokumen perencanaan ini dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan permasalahan Kota Medan, antara lain pertumbuhan ekonomi daerah yang melambat akibat dampak pandemi Covid-19, tingginya angka kemiskinan, dan terbatasnya lapangan pekerjaan, infrastruktur pelayanan dasar yang belum optimal, jalan, drainase, dan persampahan yang belum ditangani dan dikelola dengan baik, serta kinerja akuntabilitas pemerintah daerah dan pelayanan publik yang belum memuaskan,”  Syaiful Ramadhan. 

Disampaikannya, setiap Walikota tentu memiliki visi dan misi yang harus dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah periode lima tahunan. Serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (R-APBD) setiap tahunnya.

“Baik ide baru, gagasan segar, maupun kreativitas tentu saja terbuka, bahkan harus dalam mengantisipasi perkembangan kota yang sangat dinamis, dan itu dapat dilakukan tanpa harus menabrak aturan hukum,” katanya. 

Melihat sejumlah permasalahan tersebut, Syaiful Ramadhan mengatakan F-PKS menanyakan beberapa persoalan dalam RPJMD, di antaranya terkait dampak pandemi, rencana pembangunan Medan Utara, persoalan angka kemiskinan, serta persoalan lainnya. 

“Sama kita ketahui, pandemi Covid-19 telah menyebabkan kontraksi pada perekonomian dunia. Hal ini berimbas pada perubahan target pembangunan pemerintah pusat dalam memenuhi target pembangunan nasional hingga ke tingkat daerah. Pertanyaannya, bagaimana strategi Pemko Medan dalam dokumen RPJMD menyikapi perubahan target pembangunan tersebut dan dampak ekonomi ini?” ujar Syaiful. 

F-PKS juga mempertanyakan persoalan utama dalam pembangunan Kota Medan adalah angka kemiskinan, gini rasio, dan pemerataan infrastruktur wilayah yang tidak merata.

“Tentu hal ini menjadi konsentrasi penting dalam dokumen RPJMD dengan visi misi Walikota 5 tahun ke depan. Pertanyaannya, bagaimana strategi Pemko Medan dalam dokumen RPJMD yang mengutamakan penyelesaian persoalan tersebut?” kata Syaiful. 

F-PKS juga menyinggung gagasan pembangunan Medan Utara yang akan dijadikan sebagai halaman depan. Dimana gagasan pembangunan 5 tahun ke depan menempatkan kawasan Medan Utara sebagai halaman muka pembangunan daerah. Tentu saja perubahan kultur masyarakat dari agraris ke industrial mempunyai dampak resiko tinggi. 

“Pertanyaannya, bagaimana strategi Pemko Medan dalam dokumen RPJMD untuk mengawal perubahan kultur masyarakat tersebut agar tidak terjadi kesenjangan ekonomi atau efek sosial yang lebih besar?” ujar Syaiful. 

Politisi muda PKS ini juga mempertanyakan capaian pembangunan daerah, khususnya di sektor infrastruktur pembangunan wilayah masih banyak ketimpangan. 

“Pertumbuhan ekonomi hanya terpusat pada titik-titik kawasan tertentu saja. Pertanyaannya, bagaimana strategi Pemko Medan dalam RPJMD untuk mendorong pemerataan infrastruktur daerah?” ujarnya lagi. 

Yang tak kalah penting, imbuh Syaiful, adalah sumber daya manusia, yang menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kekuatan pembangunan sektoral untuk mendorong kematangan sumber daya manusia merupakan dukungan dalam menambah pengetahuan, keterampilan dan daya saing.

Dengan kondisi seperti ini, F-PKS mempertanyakan bagaimana Pemko Medan menempatkan sektor sumber daya manusia untuk bisa punya daya saing dalam menatap perubahan-perubahan sosial dan memperkuat aksesibilitas terhadap pekerjaan.

Dalam mensukseskan RPJMD ini, Fraksi PKS mendorong Pemko Medan menciptakan aplikasi monitoring yang bisa mengawasi kerja-kerja OPD. Dalam perjalanannya, pembangunan Kota seringkali keluar dari perencanaan dan target-target yang sudah ditetapkan dalam dokumen RPJMD.

“Kami memandang perlunya Pemko Medan membuat sebuah aplikasi digital untuk mempermudah monitoring kinerja dan capaian dari setiap OPD. Pertanyaannya, apakah Pemko Medan sudah merencanakannya atau apa strategi lain dalam menghadapi persoalan ini?” pungkasnya. (erwe)