Redam Tawuran di Belawan, Bayek: Ekonomi Warga Lokal Harus Ditingkatkan

Redam Tawuran di Belawan, Bayek: Ekonomi Warga Lokal Harus Ditingkatkan

25 Juli 2021 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Tawuran yang kerap terjadi di Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), harus segera diredam. Mengingat, tawuran tersebut tidak hanya terjadi belakangan ini saja, namun telah terjadi sejak tahun 1980-an lalu.

Ironisnya, tawuran yang kerap terjadi di Belawan itu hanya disebabkan oleh masalah sepele. Tapi parahnya, akibat tawuran itu menyebabkan banyak kerusakan dan pastinya merugikan masyarakat sekitar.

Hal itu diungkapkan oleh anggota DPRD Kota Medan asal Dapil II, Mulia Asri Rambe atau yang akrab disapa Bayek (foto), saat dihubungi wartawan, Minggu (25/7/2021) melalui telepon seluler. Dapil II meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan.

“Saya tinggal di Medan Utara sejak 1970, dan saat saya SMP di tahun 1982, tawuran kerap terjadi di Belawan. Dulu itu, anak Simpang Jalan Bunga dengan anak Gang 7 tawuran. Masalahnya cuma karena hal sepele. Anehnya, konflik antar warga itu masih terjadi hingga saat ini,” ungkap Bayek.

Tawuran yang kerap terjadi di Belawan itu, membuat anggota dewan yang fashionable itu miris. Bayek pun meminta kepada seluruh pihak untuk bersatu. 

Menurut Bayek, tidak hanya aparat hukum yang bertanggungjawab meminimalisir tawuran tersebut, namun stakeholder lain seperti pemerintah daerah yang termasuk di dalamnya anggota dewan, BUMN, pengusaha lokal, tokoh masyarakat dan unsur masyarakat lainnya juga ikut bertanggungjawab.

Hal ini sesuai dengan UUD Nomor 7 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Di dalam UUD 7 2012 tersebut mengatur tentang serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam situasi dan peristiwa – baik sebelum, pada saat, maupun sesudah terjadi konflik yang mencakup pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pasca konflik.

Dalam pasal 9 UUD 7 2012 itu juga menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban meredam potensi konflik dalam masyarakat. 

Tak hanya itu, Bayek juga mengatakan bahwa sesuai pasal 36 UUD 7 2012 itu menyebutkan pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban melakukan upaya pemulihan pascakonflik secara terencana, terpadu, berkelanjutan dan terukur.

“Artinya, tak usahlah kita mencari kambing hitamnya siapa. Alangkah baiknya, bila kita bersatu. Seluruh stakeholder harus bersatu mencari solusinya agar tawuran bisa diminimalisir,” jelas Bayek. 

Untuk mengatasi masalah tersebut, menurut Bayek, perekonomian warga lokal harus ditingkatkan. Mengingat, ekonomi yang rendah menyebabkan emosi warga gampang tersulut.

Begitu juga sebaliknya, imbuh Bayek, bila perekonomian warga baik, maka tak akan ada lagi warga yang mau tawuran. Karena, masing-masing warga sudah disibukkan dengan urusan pekerjaannya masing-masing. 

“Di KIM (Kawasan Industri Medan) dan di Belawan itu kan ada ratusan perusahaan. Baik perusahaan milik BUMN maupun perusahaan swasta. Alangkah baiknya bila perusahaan-perusahaan menjalankan program CSR-nya dengan tepat sasaran kepada masyarakat sekitar,” paparnya. 

Selain itu, Bayek menambahkan, tak ada salahnya juga bila perusahaan-perusahaan itu memberdayakan masyarakat sekitar menjadi tenaga kerjanya. 

“Maunya, agak diuatamakan dahululah warga lokal itu agar mereka bisa bekerja dan memiliki perekonomian setidaknya memadai untuk keluarganya,” papar politikus Partai Golkar itu.

Bila pereknomian warga lokal telah membaik, Bayek pun menyakini tawuran dan segala macam bentuk konflik antar warga akan berkurang. 

“Semoga, visi misi Pak Wali menjadikan Kota Medan yang berkah bisa terwujud, dengan semakin berkurangnya konflik antar warga,” tegassnya.

Sebelumnya, Bayek menambahkan, konflik antar warga di Belawan seperti sudah menjadi trend, karena kerap terjadi. Parahnya lagi, tawuran antar warga itu sudah melibatkan anak-anak sekolah. 

Untuk itu, Polres Belawan telah membentuk tim khusus untuk mencari akar masalah tersebut. Tim tersebut terdiri aparat Polres Belawan, anggota DPRD Kota Medan dari Dapil Medan Utara, Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Sosial.

“Polres Belawan pun telah berupaya keras untuk menyelesaikan konflik warga itu. Salah satunya dengan membuat acara perdamaian antar dua kelompok itu dengan menyembelih sapi dan dimakan bersama-sama yang menghadirkan para Lurah, para Kepling, tokoh agama, tokoh masyarakat. Polres Belawan juga telah membuat posko keamanan di lorong-lorong di kawasan konflik dan mengadakan pembinaan keagamaan terhadap anak-anak yang terlibat tawuran, hingga memproses mereka secara hukum,” paparnya. (erwe)