DPRD Medan Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Ranperda Zonasi PKL

19 Juli 2021 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : DPRD Medan menggelar rapat paripurna, Senin (19/7/2021), dengan agenda mendengar penyampaian nota pengantar Walikota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penetapan Zonasi Aktifitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Medan.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim, didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan Bahrumsyah, berlangsung secara virtual dengan mengikuti protokol kesehatan. 

Hadir juga pimpinan alat kelengkapan dewan lainnya serta Plt Sekretaris DPRD Medan, Erisda Hutasoit. Hadir Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Dalam nota pengantarnya, Walikota Medan Bobby Nasution, menyampaikan penetapan zonasi aktifitas PKL di Medan sangat perlu guna memberi payung hukum atas upaya penyelenggaraan penataan dan pemberdayaan PKL. 

Pemberdayaan itu sangat selaras dengan kondisi faktual serta perkembangan kebutuhan kota Medan serta mewujudkan Kota Medan sebagai kota yang aman, bersih dan tertib serta menjadi amanah kota wisata yang mermartabat.

Menurut Bobby, dalam penataan aktivitas PKL di Kota Medan, terdapat banyak permasalahan kompleksitas dalam pemanfaatan ruang bagi PKL, khususnya karena faktor kebutuhan masyarakat setempat.  

“Seperti menggunakan wilayah jalan atau fasilitas umum yang menimbulkan gangguan ketenteraman, ketertiban masyarakat, kebersihan lingkungan dan kelancaran lalu lintas sehingga mengakibatkan terganggunya fungsi ruang publik. Sementara disisi lain Pemko harus melakukan penataan demi mewujudkan keamanan, keberhasilan dan ketentraman,” ujar Bobby.

Menurut Bobby, hal demikian menjadi pertimbangan penetapan zonasi aktivitas PKL sangat penting dilakukan sebagai bagian dari penataan ruang kota untuk menjamin terwujudnya ketertiban kenyamanna dan keindahan kota.

Usai membacakan nota pengantar, Walikota Medan selanjutnya menyerahkan nota pengantar ranperda tersebut kepada Ketua DPRD Medan Hasyim.

Pada kesempatan itu, Hasyim menyampaikan, agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Medan terhadap ranperda tersebut akan dilaksanakan pada 26 Juli 2021. 

Adapun nama-nama yang akan menyampaikan pemandangan umum fraksnya antara lain Robi Barus (PDIP), Netty Siregar (Gerindra), Irwansyah (PKS), Edi Saputra (PAN), Mulia Asri Rambe (Golkar), dan T Rendy Edriansyah (Nasdem). (erwe)

Teks foto: Walikota Medan, Bobby Nasution, saat menyampaikan nota pengantar Ranperda Penetapan Zonasi Aktifitas PKL di Kota Medan, pada rapat paripurna DPRD Medan, Senin (19/7/2021). (Ist)