Ihwan Ritonga Minta Tangani Secara Serius Limbah Covid-19

Ihwan Ritonga Minta Tangani Secara Serius Limbah Covid-19

13 Juli 2021 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga (foto), menyoroti soal penanganan limbah medis infeksius Covid-19 yang dilakukan seluruh rumah sakit di Kota Medan, karena dikhawatirkan tidak menangani limbah Covid-19 dengan benar sehingga menambah persoalan baru. 

“Jangan jangan limbah medis Covid 19 dari rumahsakit ikut menyebarkan virus sehigga berdampak luas dan cepat penularan di Kota Medan,” ujar Ihwan Ritonga kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).

Menurut Ihwan, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak. Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup harus menindaklanjuti surat edaran Gubsu terkait pengolahan limbah Covid 19. 

“Pemko Medan kiranya menelusuri penanganan limbah Covid 19 dan dipastikan jangan mencemari lingkungan,” tegas Ihwan, yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan.

Bahkan kepada aparat kepolisian diminta supaya ikut mengawasi dan menindak pihak rumahsakit, puskesmas maupun klinik yang terbukti tidak melakukan pengolahan limbah Covid 19 dengan benar. 

“Sekitar 1,5 tahun pandemi Covid 19 melanda Kota Medan, kemana pihak rumahsakit membuang limbahnya? Ini perlu diselidiki,” tegas Ihwan. 

Padahal, kata Ihwan, semua air limbah buangan termasuk tinja yang berasal dari kegiatan penanganan Covid-19 harus melalui proses pengolahan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) Sebab, limbah infeksius merupakan limbah medis yang tergolong sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). 

Menurut Ihwan, penyebaran virus Covid-19 yang meningkat, harus diantisipasi dengan pengelolaan limbah B3-nya yang maksimal. “Untuk penguburan mayat terpapar Covid-19 saja dilakukan sesuai prokes, apalagi limbah Covid-19 tentu harus ditangani dengan tata cara syarat teknis sesuai aturan,” ungkap Ihwan. 

Diketahui, limbah infeksius adalah limbah yang terkontaminasi organisme pathogen dalam jumlah dan virulensi yang cukup rentan menularkan penyakit terhadap manusia. Kalau tidak dikelola dengan baik, limbah medis dari penanganan pasien dengan penyakit menular dikhawatirkan menjadi sumber penularan penyakit bagi pasien, petugas, dan masyarakat sekitar.

Adapun limbah infeksius tersebut berupa masker bekas, sarung tangan bekas, perban bekas, tisu bekas, plastik bekas minuman dan makanan, kertas bekas makanan dan minuman, alat suntik bekas, set infus bekas, alat pelindung diri (APD) bekas, dan sisa makanan pasien.

Limbah dengan karakteristik infeksius sangat berbahaya bagi tenaga kesehatan maupun pengunjung, dan petugas yang menangani limbah. Pemusnahan limbah infeksius Covod-19 secara tepat dan benar sangat penting, untuk memutus mata rantai penularan. (erwe)