
Silpa 2020 Rp 586 M, Naik Dari Tahun Sebelumnya
14 April 2021Medan, Tabayyun.id : Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) Pemerintah Kota (Pemko) Medan tahun 2020 berjumlah Rp 586 miliar. Jumlah tersebut naik dibanding Silpa tahun 2019 yang berjumlah Rp 506,65 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan, Tengku Ahmad Sofyan, mengatakan Silpa 2020 terdiri dari Silpa anggaran penanganan Covid-19 dan belanja.
“Tahun 2020, Silpa yang ada persis di kas Rp. 586 miliar, itu uang sisa dana sisa dana Covid-19 tidak terpakai Rp. 200 miliar, sisa tidak terpakai Rp 300 miliar. Dana DAK fisik dan non fisik Rp 300 miliar, sisanya dari anggaran Pemko Medan yang terkena recofusing,” ujar Sofyan saat rapat pembahasan LKPj bersama DPRD Medan, Senin (12/4/2021).
Rapat sendiri dipimpin Ketua Pansus DPRD Medan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan Tahun Anggaran 2020, Robi Barus, dan dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya.
Dalam rapat itu disebutkan banyak organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan yang melaksanakan kegiatan bersifat seremonial dan mengumpulkam orang banyak.
Anggota Pansus LKPj DPRD Medan, Wong Cun Sen, menilai Silpa 2020 yang begitu besar karena tidak maksimal menggunakan anggaran. Khususnya mengenai penanganan Covid-19.
Menurut dia, dengan Silpa yang begitu besar, Pemko Medan seharusnya bisa membeli alat untuk strecing penanganan Covid-19.
“Recofusing kenapa tidak dari awal uangnya dipakai beli alat untuk strecing?” katanya. (erwe) Teks foto: Pansus DPRD Medan saat rapat pembahasan LKPj Walikota Medan 2020. (Ist)