Anggota DPRD Apresiasi Walikota Medan Mau Revisi Perwal 17 2021

Anggota DPRD Apresiasi Walikota Medan Mau Revisi Perwal 17 2021

1 Juli 2021 0 By tabayyun admin
Spread the love

MEDAN, Tabayyun.id: Anggota DPRD Kota Medan, Mulia Asri Rambe mengapresiasi langkah Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution yang mau merevisi Perwal Nomor 17 Tahun 2021.

Diketahui, Perwal Nomor 17 Tahun 2021 berkaitan dengan Pemberian Dana Jasa Pelayanan kepada Masyarakat.

“Saya sangat mangapresiasi langkah tersebut. Karena memang para pekerja sosial, seperti penggali kubur didominasi oleh kaum Lansia,” papar Bang Bayek kepada wartawan.

Bang Bayek menambahkan banyaknya penggali kubur yang berasal dari Lansia karena para generasi muda lebih memilih untuk memilih profesi pekerjaan yang lain.

“Ya jelaslah, generasi muda lebih memilih untuk mencari pekerjaan yang lain,” ujarnya.

Makanya, Bang Bayek mengatakan langkah Muhammad Bobby Afif Nasution akan merevisi Perwal 17 2021 itu merupakan langkah yang tepat.

“Sudah tepat itu dan memang harus direvisi agar para Lansia yang berprofesi sebagai pekerja sosial tetap mendapat perhatian dari Pemko Medan,” paparnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan memutuskan segera merevisi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 17 2021.

Hal itu diungkapkan Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan.

“Di momen hari ulang tahun (HUT) Kota Medan, Perwal (17/2021) itu akan segera kita revisi,” tegas Wali Kota Medan, Bobby Nasution, seusai Sidang Paripurna Hari Jadi Kota Medan ke 431 di Gedung DPRD Medan, Rabu (30/6/2021).

Muhammad Bobby Afif Nasution menambahkan tidak ada lagi batasan usia maksimal 60 tahun kepada bilal jenazah (bilal mayit) sebagai penerima bantuan dari Pemko Medan. “Hampir 60% itu, memang di atas 60 tahun (usia penerima), perlu saya juga sampaikan persoalan ini,” pungkasnya. (Dik)