Tindak Bangunan Bermasalah, Bobby Nasution Selamatkan PAD Rp 250 Juta dalam Sebulan

Tindak Bangunan Bermasalah, Bobby Nasution Selamatkan PAD Rp 250 Juta dalam Sebulan

18 April 2021 0 By tabayyun admin
Spread the love

MEDAN, Tabayyun.id- Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution berhasil menyelamatkan PAD Kota Medan, Rp 250 juta melalui penertiban bangunan bermasalah.

Bangunan-bangunan bermasalah di Kota Medan yang tidak sesuai dengan aturan dan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) langsung ditindak dengan cara dirobohkan. Salah satu contoh bangunan yang dirobohkan yakni bangunan ruko eks Kantor Portibi di Jalan Ahmad Yani dalam.

Bobby Nasution mengimbau kepada seluruh komponen untuk secara bersama ikut serta meningkatkan PAD. Dia juga meminta Camat dan Kepala Lingkungan untuk mendata bangunan yang tidak sesuai izin.

“Mari kita gotong royong tingkatkan PAD. Tidak hanya dinas terkait yang bekerja untuk meningkatkan PAD, Camat juga bisa menugaskan kepala lingkungan untuk mendata bangunan atau rumah yang tidak sesuai dengan izinnya,” paparnya, Minggu (18/4/20201).

Tindakan tegas Pemko Medan atas bangunan bermasalah itu ternyata membuahkan hasil.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Benny Iskandar mengungkapkan, tindakan tegas Pemko Medan tersebut berhasil menyelamatkan PAD dari kebocoran.

“Sejak 1 Maret-9 April 2021, kita telah membongkar sebanyak 28 bangunan bermasalah dan menghentikan pembangunan diteruskan kembali sebelum pemilik bangunan memiliki SIMB. Dari 28 bangunan yang ditindak ini, kita berhasil menyelamatkan sekitar Rp.250 juta kebocoran PAD,” paparnya.  

Di tempat terpisah, Kasatpol PP Kota Medan, HM Sofyan saat dihubungi, menyatakan pihaknya siap untuk melakukan pembongkaran kembali.

“Begitu menerima surat dari DPKPPR, kami langsung turun melakukan pembongkaran kembali. Jadi, kami tinggal menunggu koordinasi selanjutnya,” jelas Sofyan.

Selain eks Kantor Harian Portibi di Jalan Ahmad Yani VII, Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan sepanjang 1 Maret- 9 April 2021 telah membongkar 28 bangunan bermasalah, seperti di Jalan Berlian Sari / Jalan Baru Komplek Green Park Kelurahan Kedai Durian Kecamatan Medan Johor (Menyimpang SIMB) dan lainnya. (Dik)