Selasa, DPRD Medan Paripurna Usulkan Pelantikan Bobby-Aulia

19 Februari 2021 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : DPRD Kota Medan menjadwalkan rapat paripurna pengusulan pelantikan Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan terpilih Bobby Nasution-Aulia Rachman pada Selasa (23/2/21). 

“Rencananya Senin (22/2) pagi kita akan rapat pimpinan, dan siangnya kita lanjutkan rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk mengagendakan rapat paripurna,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah (foto), kepada Medan Pos melalui telepon, Jumat (19/2/21). 

Bahrumsyah menambahkan, rapat banmus itu akan menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda pengusulan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Medan, Bobby Nasution dan Aulia Rachman, yang dijadwalkan Selasa 23 Februari 2021.

Dengan rentang waktu hanya beberapa hari, Bahrumsyah mengaku yakin pelantikan Bobby Nasution-Aulia Rachman dapat dilangsungkan pada tanggal 26 Februari 2021.

“Begitu selesai paripurna, kita langsung kirimkan surat usulan ke Mendagri melalui Gubernur. Saya yakin bisa pelantikan tanggal 26 Februari karena secara administrasi tentu telah disiapkan sebelumnya,” kata Bahrumsyah.

Terkait lokasi pelantikan, Bahrumsyah menylgatakan, kemungkinan akan dilakukan secara virtual di kantor Gubernur Sumatera Utara bersama dengan kepala daerah terpilih Pilkada serentak 2020 di Sumut. 

“Tidak mungkin di Jakarta, karena ada 100 lebih yang mau dilantik, dan itu jumlah yang banyak ditengah pandemi covid 19 ini,” ungkapnya. 

Terpisah, hal senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga. Menurutnya, rapat paripurna DPRD Medan pengusulan pelantikan Wali Kota/Wakil Wali Kota terpilih segera dilakukan sebagai syarat administrasi pelantikan oleh Kemendagri. 

“Kita upayakan 26 Februari 2020 ini bisa ikut pelantikan,” ujarnnya kepada wartawan, Jumat (19/21/2). 

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Kamis (18/2/21) telah menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 02, Bobby Nasution-Aulia Rachman, menjadi pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Medan tahun 2020 dengan total suara 393.327. 

Komisioner KPU Kota Medan, Divisi Program, Data dan Informasi, Nana Miranti, menyatakan berita acara dan keputusan penetapan calon terpilih telah diserahkan langsung ke Ketua DPRD Kota Medan yang hadir saat rapat pleno. 

Karena sesuai dengan PKPU  19 tahun 2020 pasal 54, berita acara wajib diserahkan KPU Kota Medan kepada DPRD Kota Medan, partai politik, Bawaslu Kota Medan dan KPU pada hari yang sama dengan pelaksanaan rapat pleno terbuka. 

“Surat penyampaian penetapan pasangan calon hari ini (Jumat)  juga sudah kita sampaikan sebelum (shalat) Jumat tadi ke DPRD Kota Medan,” ujar Nana Miranti kepada wartawan. 

Plt. Sekretaris DPRD Medan, Hj. Alida, ketika ditanya wartawan, membenarkan pihaknya telah menerina surat dari KPU Medan. “Iya. Telah kita terima tadi,” ujar Hj. Alida, Jumat sore. (erwe)