Masa Tugas Berakhir, Akhyar Minta Maaf Belum  Sempurna Beri Pelayanan

Masa Tugas Berakhir, Akhyar Minta Maaf Belum Sempurna Beri Pelayanan

16 Februari 2021 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : DPRD Medan menggelar rapat paripurna pengusulan pemberhentian Walikota Medan, Akhyar Nasution, masa tugas 2016 -2021 di gedung dewan, Selasa (16/2/2021). Sebagaiman ketentuan, Selasa 16 Pebruari 2021, masa tugas Akhyar Nasution telah berakhir. 

Ketua DPRD Medan, Hasyim, yang memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua, Rajudin Sagala, menyampaikan, usai menandatangani keputusan hasil rapat akan disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur untuk diproses sesuai ketentuan.

“Terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa yang diberikan Akhyar Nasution membangun Kota Medan selama bertugas sejak tahun 2016,” papar Hasyim. 

Sementara itu, masih dalam rapat paripurna, dalam sambutannya, Akhyar Nasution (foto), menyampaikan permohonan maaf jika dalam masa kepemimpinannya belum bisa memberikan kepuasan terkait pembangunan di Kota Medan.

“Kami manusia biasa yang tidak luput dari kekurangan dan belum sempurna meberikan pelayanan. Kami berharap apa yang kami perbuat untuk kita nikmati bersama,” sebut Akhyar.

Untuk masa mendatang, Akhyar berharap kemitraan tetap harmonis antara eksekutif dan legislatif untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Khusus kepada wartawan, Akhyar berterima kasih karena tetap setia membeckup proses perbaikan pembangunan Kota Medan. 

“Kritik pers merupakan vitamin bagi kami dan tetap kami respon. Banyak hal yang bermanfaat untuk perbaikan pembangunan Kota Medan. Maaf jika ada yang tidak berkenan. Sesungguhnya bukan membenci tapi karakter begitu adanya dan bukan dimusuhi,” ucapnya.

Seperti diketahui, sejak tahun 2016 hingga Oktober 2019, Akhyar Nasution menjabat Wakil Walikota Medan mendampingi Dzulmi Eldin. Sedangkan sejak Nopember 2019 Akhyar Nasution menjabat Plt Walikota Medan. 

Kemudian pada Kamis, 11 Februari 2021, Akhyar Nasution dilantik menjadi Walikota Medan defenitif. Menjabat Walikota Medan defenitif 6 hari, tepatnya 16 Februari, masa jabatan berakhir dan diusulkan pemberhentian sesuai ketentuan. 

Sekedar informasi, pemenang Pilkada Kota Medan tahun 2020, Bobby Nasution – Aulia Rahman, akan ditetapkan KPU Medan sebagai Walikota-Wakil Walikota Medan terpilih pada Kamis, 18 Februari 2021. (erwe)